Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Ditabrak Mantan Kapolsek Cilincing

Minggu, 27 November 2022 - 08:26 WIB
loading...
Polisi Periksa 5 Saksi...
Mahasiswa FISIP UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), tewas setelah terlibat kecelakaan dengan Mobil Pajero yang dikendarai pensiunan polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) di Jagakarsa, Jakara Selatan. Dari lima saksi yang diperiksa polisi, tidak terkecuali teman korban juga ikut dimintai keterangannya.

“Kalau saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono, Minggu (27/11/2022).

Joko menjelaskan, saat kejadian korban sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya.

"Iya benar temannya ada yang ikutin dia (Hasya) di belakang. Dia (teman Hasya) juga saksi mengetahui sebenarnya. Kalau versi saksi di TKP itu kelihatannya rem mendadak, (lalu) oleng menghindari air," tuturnya.



Sekadar diketahui, Hasya Atallah Saputra (17), mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Mobil Pajero milik mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam kecelakaan ini, Hasya yang juga mahasiswa FISIP UI meninggal dunia.

Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut Mitsubishi Pajero yang telah menewaskan mahasiswa FISIP UI itu.

"Senin (28 November 2022) mendatang digelar. Selasa baru ketahuan, nanti sama Kasubdit Gakkum (Ditlantas Polda Metro Jaya) yah," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno saat dikonfirmasi, Jumat 25 November 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6135 seconds (0.1#10.140)