Pemotor Perempuan di Depok Alami Pelecehan Verbal, Pelakunya Sopir Pikap

Kamis, 17 November 2022 - 20:36 WIB
loading...
Pemotor Perempuan di Depok Alami Pelecehan Verbal, Pelakunya Sopir Pikap
Seorang perempuan di Depok mengalami pelecehan seksual secara verbal ketika berkendara di jalan menuju kantornya, Rabu (16/11/2022). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Seorang perempuan di Depok mengalami pelecehan seksual secara verbal ketika berkendara di jalan menuju kantornya, Rabu (16/11/2022). Karyawati berinisial R ini mengalami trauma. Dia sempat merekam wajah pelaku dan viral di media sosial.

Awalnya korban berangkat dari rumahnya di kawasan Pancoran Mas menuju Jalan Margonda. Ketika melintas di Jalan Nusantara, ada mobil pikap warna hitam B 9311 KAW dengan dua penumpang.

“Tiba-tiba saya dipepet sama mobil pikap dari sebelah kiri. Posisi saya di kanan. Terus tangan si sopir keluar dan hampir kena, tapi saya menghindar,” ujar R, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Geger! Yeremia Rambitan Diduga Lakukan Pelecehan Seks Verbal kepada Volunteer SEA Games 2021

Curiga dengan gelagat sopir, korban langsung mendahului mobil tersebut. Sesampainya di lampu merah Jalan Arif Rahman Hakim mobil terus mepet ke motor korban. Korban sudah menghindar, namun tetap saja dipepet.

“Saya melambat bawa motor. Dia ikut juga nahan di depan motor saya. Saya duluin, dia ngeduluin saya lagi. Begitu terus dia ketawa-tawa sambil manggil saya dan itu berulang,” tuturnya.

Korban emosi karena terus diikuti kemudian sopir melontarkan kata-kata tak senonoh. Korban langsung marah ke sopir dan ditanggapi santai.

“Dia masih berani lihat muka saya dan bilang gitu aja marah. Saya emosi dan saya tendang mobilnya dua kali,” katanya.

Tak berhenti di situ, sopir masih membuntuti korban. Hingga akhirnya korban kesal tak tertahan dengan ulah sopir cabul.

“Sampai akhirnya saya beranikan diri ambil handphone dan langsung saya foto. Setelah itu, temannya langsung berubah posisi duduk agak ke bawah dan kaki dinaikkan,” ujar R.

Korban langsung merekam mobil dan sopir. Barulah setelah itu sopir pikap berusaha menghindari R.
Baca juga: Siulan Masuk Kategori Pelecehan, Begini Penjelasan Kemenag
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)