Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor UP Bakal Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila (UP) Nonaktif Edie Toet Hedratno (ETH) akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreksrimum Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (5/3/2024). Edie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Benar, beliau akan hadir jam 10.00," kata kuasa hukumnya, Faizal Hafied saat dikonfirmasi, .
Menurut dia, kliennya mempunyai itikad baik dalam rangka menjelaskan dan sekaligus memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
”Tentu, iktikad baik untuk mengklarifikasi ini juga tak terlepas dari harapan dari kliennya atas kasus tersebut. Agar bisa dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan pegawai universitas tempat rektor menjabat.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Benar, beliau akan hadir jam 10.00," kata kuasa hukumnya, Faizal Hafied saat dikonfirmasi, .
Menurut dia, kliennya mempunyai itikad baik dalam rangka menjelaskan dan sekaligus memberikan klarifikasi atas kasus dugaan pelecehan seksual.
”Tentu, iktikad baik untuk mengklarifikasi ini juga tak terlepas dari harapan dari kliennya atas kasus tersebut. Agar bisa dipulihkan nama baiknya," ujarnya.
Untuk diketahui, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Korban merupakan pegawai universitas tempat rektor menjabat.
Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(cip)