Kronologi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

Selasa, 01 November 2022 - 01:29 WIB
loading...
Kronologi Bandar Narkoba...
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengungkapkan kronologi kaburnya seorang napi kasus narkoba Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir dari Lapas Cipinang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengungkapkan kronologi kaburnya seorang napi kasus narkoba Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir dari Lapas Cipinang . Aditya Egatifyan alias Bokir adalah seorang bandar narkoba asal Bogor.

Tonny mengatakan AE kabur sekitar pukul 18.25 WIB pada Sabtu 29 Oktober 2022). Jajarannya langsung melakukan penelusuran mengenai proses kaburnya bandar narkoba tersebut.

"Mulanya, pada pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan keluar dari blok tipe 7 OH kamar nomor 218 untuk melaksanakan sholat berjamaah di masjid lapas kelas 1 Cipinang, sholat berjamaah maghrib," kata Tonny kepada wartawan di Lapas Cipinang, Senin (31/10/2022).





Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut dia, AE tidak terlihat di masjid lapas. Dia melanjutkan, sekitar pukul 17.42 WIB, AE tidak ikut bersama dengan tahanan lainnya ketika hendak beranjak menuju masjid.

"Diduga yang bersangkutan itu bersembunyi di toilet masjid lapas kelas 1 Cipinang," kata Tonny.

Tonny menuturkan, AE terlihat memanjat pagar ornamesh pertama, dengan lokasi persis bagian belakang lapas. Saat turun dari ornamesh tersebut, AE terlihat menggunakan sarung yang dibagi menjadi dua bagian guna membantunya turun.

"Nah dari situ dia berjaln mengarah ke arah timur sekitar jarak 300 meter," katanya.

Dalam rekaman CCTV, Tonny menjelaskan setelah sembilan menit dalam usaha untuk kabur, AE kemudian terpantau menaiki ornamesh kedua dan turun di ruang kegiatan kerja kuliner. "Dari situ terpantau dari CCTV dia naik lagi dan turun dari pagar ornamesh dengan menggunakan sarung pada pukul 18.21 WIB," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)