Polda Metro Jaya Tugaskan Polres Jaktim Buru Napi Kabur dari Lapas Cipinang

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:10 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tugaskan...
Polda Metro Jaya menugaskan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu Aditya Egatifyan alias Bokir (25), napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menugaskan Polres Metro Jakarta Timur untuk memburu Aditya Egatifyan alias Bokir (25), napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang . Lapas Kelas 1 Cipinang telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.

"Kita mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu. Kita akan mencari sesuai data yang diberikan kepada kepolisian,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (31/10/2022).

Polisi mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri. Tindakan pelaku tidak dibenarkan. Apalagi sudah memiliki keputusan yang inkrah. Dalam putusan itu Bokir dihukum 14 tahun penjara.



"Kita mengimbau juga kiranya yang bersangkutan bisa menyadari kekeliruannya dan menyerahkan diri ke kepolisian, itu lebih mempermudah. Dari pada nanti, kita tetap memburu, bagaimana pun," tandasnya.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan menyebutkan, Bokir kabur pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 cm dengan tato di bagian lengan kiri.

Tony belum mengetahui pasti bagaimana cara Bokir dapat kabur dari Lapas Cipinang. Hasil penyelidikan sementara, Bokir diduga kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)