Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Diminta Serahkan Diri

Senin, 31 Oktober 2022 - 12:19 WIB
loading...
Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Diminta Serahkan Diri
Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, merupakan bandar narkoba. Foto: Dok/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengultimatum narapidana ( napi ) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang . Bokir diminta segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, agar Bokir menyerahkan diri. Sebab, kata dia, di manapun berada Bokir bakal diburu karena tidak ada tempat yang aman untuk Bokir.

"Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, dari pada nanti kami tetap memburu bagaimana pun," kata Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Polres Jakarta Timur juga telah diminta bantuannya oleh pihak Lapas Kelas I Cipinang untuk membantu meringkus Bokir. Sejauh ini, pihaknya mengedepankan dulu anggota Polres Metro Jakarta Timur sementara Polda Metro Jaya melakukan backup.

Dirinya mengingatkan Bokir untuk menerima saja nasibnya divonis 14 tahun hukuman penjara. Pasalnya, hukuman itu akibat perbuatannya sendiri.



"Jadi, untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, membenarkan Bokir (25) kabur pada Sabtu 29 Oktober 2022. Ia menyebut bahwa Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 cm dengan tato di bagian lengan kiri.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamesh menggunakan alat bantu sarung.

"Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)