Identitas Bandar Narkoba di Kampung Boncos Terungkap, Polisi Tinggal Tangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah mengetahui identitas bandar narkoba yang memasok barang haram ke Kampung Boncos , Jakarta Barat. Saat ini, polisi tengah melakukan upaya penangkapan bandar atau pemasok narkoba.
“Untuk bandar atau pemasok narkoba di kawasan ini (Kampung Boncos) sebenarnya sudah teridentifikasi. Makanya penyidik sudah mengantongi nama-namanya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (18/7/2024).
Penggerebekan Kampung Boncos berawal dari hasil pengembangan 10 kg sabu di sebuah hotel Palmerah, Jakarta Barat.
Awalnya polisi menangkap 2 pelaku yakni IS dan HS di parkiran hotel Palmerah. Dari tangan 2 pelaku, polisi menyita sejumlah sabu.
“IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah diamankan 10 paket narkoba jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kg,” kata Syahduddi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian sabu siap diedarkan di Kampung Boncos. “Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos,” ujarnya.
Atas informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah melakukan penggerebakan di Kampung Boncos. “Sisanya yang 8 kg akan disimpan oleh 2 tersangka untuk stok peredaran narkoba selama kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya.
Atas pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 46 orang. Di antara 46 orang yang diamankan, 42 orang positif mengonsumsi sabu.
“Untuk bandar atau pemasok narkoba di kawasan ini (Kampung Boncos) sebenarnya sudah teridentifikasi. Makanya penyidik sudah mengantongi nama-namanya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (18/7/2024).
Penggerebekan Kampung Boncos berawal dari hasil pengembangan 10 kg sabu di sebuah hotel Palmerah, Jakarta Barat.
Awalnya polisi menangkap 2 pelaku yakni IS dan HS di parkiran hotel Palmerah. Dari tangan 2 pelaku, polisi menyita sejumlah sabu.
“IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah diamankan 10 paket narkoba jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kg,” kata Syahduddi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sebagian sabu siap diedarkan di Kampung Boncos. “Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kg narkotika jenis sabu ini 2 kg sabu rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos,” ujarnya.
Atas informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah melakukan penggerebakan di Kampung Boncos. “Sisanya yang 8 kg akan disimpan oleh 2 tersangka untuk stok peredaran narkoba selama kurang lebih 1 bulan,” ungkapnya.
Atas pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap 46 orang. Di antara 46 orang yang diamankan, 42 orang positif mengonsumsi sabu.
(jon)