Ini Tampang dan Identitas Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang , Jakarta Timur, merupakan bandar narkoba . AE berhasil kabur dari lapas dengan cara memanjat atap menggunakan sarung pada Sabtu 29 Oktober 2022.
"Benar pak, kejadiannya Sabtu kemarin sore sehabis Salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Setelah kabur, pihak Lapas Kelas I Cipinang merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) perihal identitas AE. Diketahui, AE merupakan seorang bandar narkoba kelahiran Bogor, 25 tahun silam.
AE memiliki tinggi badan sekitar 175 cm dengan tampak memiliki sebuah tato di pangkal tangan kirinya bermotif layaknya barcode. AE pun diketahui mendapatkan masa hukuman pidana tahanan selama 14 tahun di Lapas Cipinang.
Sebelumnya, Tony mengungkapkan AE berhasil melarikan diri karena diduga melalui atap lapas dan turun menggunakan sarung.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," terang Tonny.
Saat ini, kata Tonny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa TNI untuk melakukan upaya pengejaran terhadap AE yang bertinggi badan sekira 175 cm tersebut.
"AE ini terlibat Kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun dan sekarang masih dalam pencarian kita bersama aparat kepolisian dan babinsa," tutur Tonny.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
"Benar pak, kejadiannya Sabtu kemarin sore sehabis Salat Magrib. Bandar narkoba. Sekarang masih dalam pencarian," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Setelah kabur, pihak Lapas Kelas I Cipinang merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) perihal identitas AE. Diketahui, AE merupakan seorang bandar narkoba kelahiran Bogor, 25 tahun silam.
AE memiliki tinggi badan sekitar 175 cm dengan tampak memiliki sebuah tato di pangkal tangan kirinya bermotif layaknya barcode. AE pun diketahui mendapatkan masa hukuman pidana tahanan selama 14 tahun di Lapas Cipinang.
Sebelumnya, Tony mengungkapkan AE berhasil melarikan diri karena diduga melalui atap lapas dan turun menggunakan sarung.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornames dengan alat bantu sarung," terang Tonny.
Saat ini, kata Tonny, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa TNI untuk melakukan upaya pengejaran terhadap AE yang bertinggi badan sekira 175 cm tersebut.
"AE ini terlibat Kasus narkoba dengan hukuman 14 tahun dan sekarang masih dalam pencarian kita bersama aparat kepolisian dan babinsa," tutur Tonny.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
(mhd)