Kesal Jadi Motif Motif Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kalideres

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:49 WIB
loading...
Kesal Jadi Motif Motif Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kalideres
Polres Jakarta Barat telah menangkap F (36), pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinsial SM (55) di Kalideres, Jakarta Barat.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat telah menangkap F (36), pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya berinsial SM (55) di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. F diduga diduga kesal terhadap perlakuan korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, pembunuhan ini berawal saat pelaku datang ke rumah korban pada Jumat, 21 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB.

Pelaku datang ke rumah korban dengan niat untuk mengurus pemisahan Kartu Keluarga (KK) antara pelaku dengan istrinya yang sudah bercerai. Namun, korban justru menyalahkan si pelaku terkait proses perceraian tersebut.

"Tidak terima disalahkan, pelaku bersitegang dengan korban hingga terjadi keributan," kata Haris saat konferensi pers, Selasa (25/10/2022).

Menurut Haris, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan cara membanting dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga akhirnya meninggal dunia.

Tak itu saja, pelaku juga sempat mengambil sejumlah perhiasan yang dikenakan korban.

Pembunuhan ini diketahui saat salah satu tetangga korban merasakan ada hal janggal di rumah korban. Sebab, lampu rumah korban masih dalam posisi mati.

Benar saja, saat dihampiri korban sudah terlihat dalam kondisi tergeletak bersimbah darah. Tetangga korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalideres.

Haris menuturkan, berdasarkan hasil keterangan 10 saksi di lapangan, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
"Pelaku ditangkap di Tegal, Jawa Tengah," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah perhiasan berupa gelang, kalung dan liontin seberat 30 gram, uang tunai Rp4,6 juta dari hasil penjualan sebagian emas, serta pakaian yang dikenakan korban saat beraksi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)