Ini 3 Gubernur DKI Jakarta Terlama, Nomor 2 Menjadi Legenda

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:25 WIB
loading...
Ini 3 Gubernur DKI Jakarta...
Terdapat sejumlah Gubernur DKI Jakarta yang memiliki masa jabatan terlama. Salah satunya Ali sadikin. Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah Gubernur DKI Jakarta yang memiliki masa jabatan terlama. Sesuai Undang-Undang , jabatan terlama Gubernur DKI Jakarta adalah dua periode atau selama 10 tahun.

Mengutip dari mkri.id, masa jabatan kepala daerah yakni selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan sama seperti Presiden.

Baca juga : Daftar 5 Gubernur DKI Jakarta Termuda, Terakhir Berusia 23 Tahun

Sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sehingga jika telah menjabat selama dua periode, maka seseorang tersebut tidak diperbolehkan untuk kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Berikut Gubernur DKI Jakarta yang menjabat selama dua periode berturut turut atau menjadi yang terlama dalam memimpin Ibu Kota.

1. Sudiro

Raden Sudiro menjabat sebagai walikota Jakarta selama dua periode mulai dari tahun 1953 hingga 1958 dan dilanjut dari 1958 sampai 1960. Pada periode keduanya ini dia hanya menjabat selama dua tahun saja. Sehingga total kepemimpinannya di Ibukota yaitu sekitar delapan tahun.

Beberapa hal yang dilakukannya ketika membangun Jakarta adalah kebijakan pemecahan tiga wilayah menjadi tiga kabupaten yakni Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

Pada 1957, dia juga sempat membuat kebijakan sekolah gratis hanya untuk siswa Sekolah Dasar. Sayangnya kebijakan tersebut hanya berlaku satu tahun setelah pemerintah pusat membatalkan kebijakan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2250 seconds (0.1#10.140)