Cemburu, Pria Ini Siramkan Air Keras ke Wajah Mantan Istri

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:02 WIB
loading...
Cemburu, Pria Ini Siramkan Air Keras ke Wajah Mantan Istri
Polres Bogor menangkap IFA pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya A (49) di Sukaraja, Kabupaten Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor menangkap IFA pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istrinya A (49) di Sukaraja, Kabupaten Bogor. IFA ditangkap petugas di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, usai menyiramkan air keras ke korban, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Palembang."Setelah dilakukan penyelidikan petugas menangkap IFA di kampung halamannya," Iman Imanuddin kepada wartawan di Polres Bogor.

KBO Satreskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar menambahkan, motif pelaku menganiaya dan menyiramkan air keras kepada mantan istrinya karena sakit hati dan cemburu. Baca: Wanita di Bogor Dianiaya Mantan Suami hingga Trauma

"Meski sudah bukan suaminya, pelaku cemburu korban karena menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan 'agar tidak secantik dulu lagi', makanya (korban) disiram air keras," kata Hafiz.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, A (49) mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan pada Jumat 30 September 2022. Tak hanya dianiaya, korban juga mengaku disiram cairan diduga air keras yang mengenai bagian matanya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2200 seconds (0.1#10.140)