DPC Peradi Jakbar Bersama Binus Gelar PKPA Peserta Tembus 222 Orang

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 16:10 WIB
loading...
DPC Peradi Jakbar Bersama Binus Gelar PKPA Peserta Tembus 222 Orang
DPC Peradi Jakarta Barat menggandeng Universitas Bina Nusantara (Binus) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Avdokat (PKPA) VII. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat menggandeng Universitas Bina Nusantara ( Binus ) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Avdokat ( PKPA ) VII. PKPA kali ini diikuti oleh 222 peserta.

“Ini suatu rekor kalau kita mau bilang sepanjang dalam kepengurusan kami, PKPA dengan Binus kali ini yang terbanyak pesertanya,” kata Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat dalam acara pembukaan PPKA secara hybrid, Sabtu (8/10/2022).

Asido mengatakan, PKPA yang diikuti ratusan peserta ini merupakan capaian luar biasa dan buah dari kepercayaan publik. Khususnya, kata dia, para calon advokat kepada Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan.

‎“Saya pernah menemukan orang sudah menjadi advokat, tapi dari organiasi advokat yang lain dan disumpah, akhirnya mengikuti lagi PKPA di Peradi, karena memang kitalah ([Peradi Otto) kalau berdasarkan UU Advokat yang masih original,” kata Asido.

Banyaknya organiasi advokat saat ini, kata dia, karena Surat Keputusan Ketua M‎ahkamah Agung (SK MA) Nomor 073/KMA/HK.01‎/IX/2015 yang menyebabkan organisasi advokat menjadi banyak dan bertentangan dengan UU Advokat.

‎“Itu (SK MA) tidak bisa meng-ignore adanya UU Advokat. Makanya kami selalu mengatakan, single bar is a must. Prof Otto selalu menekankan untuk kami selalu berjuang untuk mempertahankan itu, karena kenyataannya seperti itu,” ujarnya.

Sebagai upaya mewujudkan single bar yang diamanatkan UU Advokat, Peradi menyelenggarakan PKPA berkualitas untuk mencetak calon-calon advokat andal, profesional, dan berintegritas.

‎“Supaya calon-calon advokat ini tidak keliru, jangan sampai salah. Supaya mereka bisa mengikuti PKPA yang berkualitas yang diselenggarakan oleh organiasi advokat yang single bar,” tambahnya.

Asido berharap, para peserta PKPA juga bisa bergabung dengan DPC Peradi Jakbar. Namun, kata dia, jika nanti dinyatakan lulus ujian menjadi advokat Peradi.

“Untuk lulus di Peradi, itu benar-benar zero tolerant. Jadi dengan kemampuan saudara-saudaralah maka bisa lulus ujian advokat,” ujarnya.



Ketua Panitia PKPA VII DPC Peradi ‎Jakbar, Genesius Anugerah menambahkan, panitia menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. “Kami berharap peserta mengikuti PKPA secara serius agar jadi advokat profesional nantinya,” ucapnya.

Kepala Depatemen Hukum Bisnis Ubinus, Ahmad Sofian menyampaikan, rekor jumlah peserta PKPA DPC Peradi Jakbar-Ubinus ini merupakan bukti bahwa Peradi Ketum Otto Hasibuan sangat dipercaya karena kualitasnya.

‎“Banyak calon peserta yang menanti-nanti kapan penyelenggaraan PKPA Peradi Jakbar, terutama dengan Binus,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, secara de jure atau sesuai UU Advokat, orgniasi advokat‎ di Indonesia adalah single bar. Peradi Otto Hasibuan adalah sebagaimana dimaksud UU tersebut.

Banyaknya organiasi advokat membuat kualitas avokat tidak merata karena organiasi lain tidak mempunyai standar yang ketat. Itu terlihat ketika ia menghadiri sidang di pengadilan.

“Buat pertanyaan saja salah, apalagi menjelaskan. Itu menunjukkan dia belum siap menjadi advokat tetapi dengan bangganya duduk sebagai advoklat,” ucapnya.

Ketua Bidang PKPA DPN Peradi, Firmanto Laksana mengatakan, para peserta sudah tepat memilih PKPA yang diselenggarakan Peradi, termasuk yang digelar DPC Peradi Jakbar-Ubinus.

‎Wakil Ketum DPN Peradi, Sutrisno, yang membuka PKPA ini mengatakan, penyelenggaraan PKPA VII DPC Peradi Jakbar-Ubinus ini spektakuler. Karena jumlah pesertanya memecahkan rekor baru.

“Setiap kali saya mengajar PKPA di seluruh Indonesia, saya baru mendengar pesertanya 222. Mudah-mudahan ini menjadi berkah, 222 di tahun 2022, luar biasa,” ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2331 seconds (0.1#10.140)