Oknum TNI yang Acungkan Pistol di Tol Jagorawi Ditahan 20 Hari

Senin, 26 September 2022 - 18:16 WIB
loading...
Oknum TNI yang Acungkan Pistol di Tol Jagorawi Ditahan 20 Hari
Puspom TNI menahan oknum TNI yang mengacungkan pistol bak koboi di Tol Jagorawi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Oknum TNI yang mengacungkan pistol bak koboi jalanan di Tol Jagorawi, kini ditahan guna proses pemeriksaan di Puspom TNI. Oknum TNI berpangkat kapten dan menjabat sebagai pengamanan Kementerian Pertahanan, ditahan selama 20 hari.

”Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI, RS sudah ditahan sejak tanggal 21 September kemarin. Dalam rangka pemeriksaan, RS ditahan selama 20 hari,” kata Kapuspen TNI, Laksma Kisdiyanto, Senin (26/9/2022).



Untuk diketahui, Anggota TNI di Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengemudikan mobil dinas kemudian menodongkan senjata api ke pengendara lain di Tol Jagorawi berpangkat kapten. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Puspom TNI.

”Inisial RS, pangkat kapten, diduga ya,” kata Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin (19/9/2022).

”Iya itu pelatnya pelat Kemhan, namun yang mengemudikan dari prajurit TNI. Untuk kewenangannya dari Puspom TNI,” lanjutnya.

Khoirul Fuad membenarkan pelat yang digunakan merupakan pelat Kemhan. Kemudian, pengemudi adalah anggota TNI. ”Pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)