PSBB Transisi Diperpanjang, Transportasi Kapasitasnya Tetap Dibatasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 06:36 WIB
loading...
PSBB Transisi Diperpanjang, Transportasi Kapasitasnya Tetap Dibatasi
Dengan perpenjangan PSBB transisi, beberapa sektor kegiatan seperti transportasi, perkantoran, dan pusat perbelanjaan tetap dibatasi dengan kapasitas 50%. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memilih memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil karena Ibu Kota belum benar-benar aman dari ancaman corona (Covid-19). Bahkan kemarin, secara nasional, Jakarta kembali menempati posisi teratas untuk penambahan pasien corona.

Dengan perpenjangan PSBB tersebut, beberapa sektor kegiatan seperti transportasi, perkantoran, dan pusat perbelanjaan tetap dibatasi dengan kapasitas 50%. Namun, sektor hiburan malam, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik, dan olahraga air masih belum bisa diaktifkan.

Perpanjangan PSBB disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, dari evaluasi pelaksanaan PSBB transisi selama satu bulan belakangan ini, pihaknya mendapatkan reproduction di angka satu atau sama dengan bulan lalu. Angka tersebut belum aman dan sangat berisiko bila dilakukan pelonggaran.

"Kami mengambil sikap bertanggung jawab menyelamatkan jiwa nomor satu. Untuk itu, kita ambil perpanjangan hingga 14 hari ke depan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. (Baca: Kepolisian Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Demonstran)

Anies berharap ada kemajuan dalam perpanjangan PSBB untuk 14 hari ke depan. Syaratnya tentu masyarakat harus mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga pelonggaran bisa dilakukan secepat mungkin. "PSBB transisi semua berlangsung masih dengan kapasitas 50%. Untuk banyak berkegiatan harus disiplin protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Berdasarkan evaluasi Pemprov DKI Jakarta, diketahui pula bahwa pasar dan transportasi umum KRL menjadi dua tempat rawan penularan Covid-19 selama masa transisi PSBB di Jakarta. Karena itulah, Anies akan meningkatkan pengawasan yang akan melibatkan TNI, polisi, dan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai informasi, di Jakarta itu ada sekitar 300 pasar yang 153 di antaranya dikelola oleh Perumda Pasar Jaya dan sisanya dikelola oleh komunitas lain. Menurutnya, seluruh pasar yang berjumlah 300 itu akan dijaga ketat, khususnya di pintu masuk pengunjung untuk memastikan bahwa pengunjung pasar tidak melebihi kapasitas 50%. "Kami tidak lagi memberlakukan ganjil-genap. Tapi jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50%," tegasnya. (Baca juga: Gerai Makanan di Mal Tidak Patuh Protokol Kesehatan)

Kemudian untuk KRL, lanjut Anies, TNI, polisi, dan Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan PT KCI untuk mengontrol jalannya protokol kesehatan Covid-19 di KRL. "Besok akan dirapatkan bersama PT KCI. Kalau tempat lain seperti perkantoran, baik pengelola dan pekerjanya relatif terkendali," jelasnya.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, kebijakan PSBB transisi yang dilakukan DKI Jakarta dilaksanakan setengah hati. Padahal, kasus virus corona di Jakarta masih fluktuatif.

Karena itu, dia melihat DKI Jakarta masih perlu memperpanjang PSBB. Dia khawatir jika nantinya Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk menormalkan situasi di beberapa sektor yang menyebabkan penanganan virus corona jadi berkurang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)