Gerai Makanan di Mal Tidak Patuh Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:35 WIB
loading...
Gerai Makanan di Mal...
Petugas membersihkan area mal di kawasan Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pembukaan pusat perbelanjaan (mal) sejak 15 Juni 2020 lalu disambut antusias masyarakat. Meskipun beberapa gerai sudah beroperasi namun pengelola mal menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung dan karyawan termasuk karyawan para tenant di mal. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Seluruh mal di Jakarta mewajibkan pengunjungnya menggunakan masker dan melewati pemeriksaan suhu dipintu masuk mal. Di dalam mal, pengelola juga menerapkan protokol jaga jarak dan memperbanyak petugas untuk mengarahkan masyarakat yang berkunjung ke mal.

Sayangnya, upaya yang dilakukan pengelola mal tersebut belum sepenuhnya disadari oleh stakeholder di dalam mal. Ada tenant Food and Beverage (F&B) yang masih belum mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yang mewajibkan karyawan tenant ntuk menggunakan masker.

Di gerai Burger yang berlokasi di lantai Lower Ground (LG) mal kawasan Casablanca Jakarta Selatan misalnya, saat SINDOnews memesan makanan pada Minggu (28/6/2020) sore, terlihat karyawan yang menyiapkan Burger dan karyawan yang bertugas menyiapkan minuman tidak mengenakan masker. Di gerai Burger yang pertama kali dibuka di Miami, Florida, Amerika Serikat pada 1954 itu, suasana hari itu tak begitu ramai. Namun, secara umum kondisi kawasan tempat makanan di lantai LG cukup ramai. Meskipun ada masker yang dikaitkan ditelinga karyawan gerai Burger tersebut, tetapi posisi masker menempel di dagu, tidak menutup mulut dan hidung.

Pengelola gerai menyediakan dua botol besar hand sanitizer. Satu diletakkan di bawah layar besar untuk memesan menu, satu diletkkkan di meja. Di setiap meja pengunjung tidak diperkenankan duduk berhadap-hadapan, harus ada jarak. Di gerai tersebut tak lagi disediakan nampan seperti dalam kondisi normal. Pesanan Burger pengunjung dimasukkan ke dalam kantong kertas. ’’Makan disini atau dibawa pulang pakai ini (kantong kertas),’’ujar karyawan yang menyiapkan minuman tanpa mengenakan masker itu kepada SINDOnews. (Baca juga: DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19)

Dalam prosedur protokol pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta, mensyaratkan semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan saat dihubungi SINDOnews terkait sanksi terhadap ketidaktaatan gerai Burger tersebut mengungkapkan, yang berwenang memberikan teguran adalah pengelola mal. ’’Malnya yang akan menegur dan memberikan peringatan ke (gerai) Burger,’’ tegasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)