DKI Pastikan Mal Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 28 Juni 2020 - 10:55 WIB
loading...
DKI Pastikan Mal Jalankan...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta menjalankan protokol kesehatan Covid-19 . Protokol kesehatan Covid-19 wajib dipatuhi oleh masyarakat bila keluar rumah. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Minggu (28/6/2020).

Menurutnya, untuk memastikan penerapan protokol di sektor pusat perbelanjaan, retail, dan pertokoan usai dibuka selama masa PSBB Transisi Fase I yaitu pada Sabtu pekan kedua bulan Juni lalu, pihaknya terus melakukan peninjauan ke lapangan. Salah satunya mal atau pusat perbelanjaan. (Baca juga: Ratusan Personel Jaga Car Free Day di 32 Titik)

“Sebagaimana kita ketahui harus menjalankan protokol kesehatan di mal, disinfektan, kemudian warganya harus menggunakan masker bahkan (ada mall) yang sudah menyiapkan QR Code hingga di mal itu jumlahnya tidak melebihi 50 persen," ujar Riza.

Pembatasan jumlah pengunjung tidak hanya berlaku di mal secara keseluruhan, tapi juga di kios-kios penjualan yang terdapat di dalam mal tersebut. Penerapan protokol kesehatan secara khusus juga wajib diterapkan di beberapa fasilitas dalam mal yang memungkinkan warga mengalami kontak fisik.

"Kemudian di eskalator mal, di lift, di jalan itu harus ada traffic flow. Jaraknya, petunjuknya, kemudian juga tanpa sentuhan," ucapnya. (Baca juga: Total 11 Warga Nigeria Ditangkap karena Keroyok Polisi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)