PSBB Transisi Diperpanjang, Transportasi Kapasitasnya Tetap Dibatasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 06:36 WIB
loading...
PSBB Transisi Diperpanjang,...
Dengan perpenjangan PSBB transisi, beberapa sektor kegiatan seperti transportasi, perkantoran, dan pusat perbelanjaan tetap dibatasi dengan kapasitas 50%. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memilih memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil karena Ibu Kota belum benar-benar aman dari ancaman corona (Covid-19). Bahkan kemarin, secara nasional, Jakarta kembali menempati posisi teratas untuk penambahan pasien corona.

Dengan perpenjangan PSBB tersebut, beberapa sektor kegiatan seperti transportasi, perkantoran, dan pusat perbelanjaan tetap dibatasi dengan kapasitas 50%. Namun, sektor hiburan malam, resepsi pernikahan, industri pameran/penyewaan tempat pertemuan, konser musik, dan olahraga air masih belum bisa diaktifkan.

Perpanjangan PSBB disampaikan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut dia, dari evaluasi pelaksanaan PSBB transisi selama satu bulan belakangan ini, pihaknya mendapatkan reproduction di angka satu atau sama dengan bulan lalu. Angka tersebut belum aman dan sangat berisiko bila dilakukan pelonggaran.

"Kami mengambil sikap bertanggung jawab menyelamatkan jiwa nomor satu. Untuk itu, kita ambil perpanjangan hingga 14 hari ke depan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta kemarin. (Baca: Kepolisian Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Demonstran)

Anies berharap ada kemajuan dalam perpanjangan PSBB untuk 14 hari ke depan. Syaratnya tentu masyarakat harus mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga pelonggaran bisa dilakukan secepat mungkin. "PSBB transisi semua berlangsung masih dengan kapasitas 50%. Untuk banyak berkegiatan harus disiplin protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Berdasarkan evaluasi Pemprov DKI Jakarta, diketahui pula bahwa pasar dan transportasi umum KRL menjadi dua tempat rawan penularan Covid-19 selama masa transisi PSBB di Jakarta. Karena itulah, Anies akan meningkatkan pengawasan yang akan melibatkan TNI, polisi, dan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai informasi, di Jakarta itu ada sekitar 300 pasar yang 153 di antaranya dikelola oleh Perumda Pasar Jaya dan sisanya dikelola oleh komunitas lain. Menurutnya, seluruh pasar yang berjumlah 300 itu akan dijaga ketat, khususnya di pintu masuk pengunjung untuk memastikan bahwa pengunjung pasar tidak melebihi kapasitas 50%. "Kami tidak lagi memberlakukan ganjil-genap. Tapi jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50%," tegasnya. (Baca juga: Gerai Makanan di Mal Tidak Patuh Protokol Kesehatan)

Kemudian untuk KRL, lanjut Anies, TNI, polisi, dan Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan PT KCI untuk mengontrol jalannya protokol kesehatan Covid-19 di KRL. "Besok akan dirapatkan bersama PT KCI. Kalau tempat lain seperti perkantoran, baik pengelola dan pekerjanya relatif terkendali," jelasnya.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, kebijakan PSBB transisi yang dilakukan DKI Jakarta dilaksanakan setengah hati. Padahal, kasus virus corona di Jakarta masih fluktuatif.

Karena itu, dia melihat DKI Jakarta masih perlu memperpanjang PSBB. Dia khawatir jika nantinya Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan untuk menormalkan situasi di beberapa sektor yang menyebabkan penanganan virus corona jadi berkurang.

"Kami sangat khawatir kita kehilangan kendali kebijakan dan pada akhirnya kita kehilangan kendali dalam penanganan Covid-19, karena di lapangan tidak ada lagi payung yang menaungi protokol kesehatan," katanya.

Dia menandaskan, pemerintah daerah boleh saja melakukan sosialisasi untuk mendorong masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Namun, hal itu harus diiringi dengan pengawasan agar pengendalian corona bisa efektif. (Baca juga: Berani Berinovasi, Peluang Pasar Terbuka)

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengungkapkan, dari penambahan kasus positif Covid-19 harian yang mencapai angka 1.385 orang, DKI Jakarta tercatat berkontribusi atas penambahan tertinggi, yakni 217 orang. Dengan penambahan ini, total pasien positif corona di Jakarta mencapai 11.641 orang, sedangkan kumulatif secara nasional 57.770 orang.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan korona, termasuk di angkutan umum.

"Perlindungan kesehatan individu juga merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk para pengguna transportasi, baik darat, laut, maupun udara,” kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, Badan Pusat Statistik pernah membuat survei sosial demografi dampak Covid-19. Sebanyak 82,5% responden memilih opsi selain transportasi umum, sementara sisanya masih aktif menggunakan transportasi umum. Dari angka tersebut, baru 38,1% yang telah menjaga jarak atau social distancing setidaknya satu meter dari orang lain. "Bahkan sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah, inilah yang harus kita semua perbaiki,” katanya.

Karena itu, Reisa berpesan kepada calon penumpang kendaraan umum agar benar-benar memperhatikan tujuh langkah protokol kesehatan. Protokol kesehatan dimaksud adalah dalam kondisi yang sehat, menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas, menggunakan masker, sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer.

Selanjutnya hindari menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut, tetap memperhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain, dan menggunakan pelindung wajah jika kondisi kendaraan umum padat. “Angkutan umum adalah sarana rotasi yang dipromosikan oleh banyak negara karena ramah lingkungan dan lebih efektif mengurangi polusi,” jelas Reisa.

Kegiatan Belajar-Mengajar

Pemprov DKI Jakarta belum akan membuka kegiatan belajar-mengajar di sekolah meski jadwal tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli mendatang. Kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan di rumah pada tahun ajaran baru. (Lihat videonya: Tak Terima Sapinya Diusir, warga Berduel hingga Tewas)

Anies Baswedan mengatakan, risiko penularan korona di Indonesia khususnya Jakarta itu paling tinggi terjadi pada anak-anak. Untuk itu, pihaknya belum mengizinkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah meski jadwal tahun ajaran baru dimulai 13 Juli mendatang.

"Jadwal tahun ajaran baru tetap 13 Juli, tetapi tidak dilaksanakan di gedung sekolah. Semua dilakukan di rumah," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta kemarin.

Dia menandaskan, pihaknya akan terus mengevaluasi perkembangan kasus korona di Jakarta untuk bisa memastikan kapan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dilakukan. Dia pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. (Bima Setiadi/Binti Mufarida)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)