Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Kecamatan Kemayoran Tertibkan Trotoar

Kamis, 28 Juli 2022 - 11:31 WIB
loading...
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Kecamatan Kemayoran Tertibkan Trotoar
Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan penataan trotoar di sepanjang Jalan Letjend Soeprapto. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kecamatan Kemayoran melakukan penataan trotoar di sepanjang Jalan Letjend Soeprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini ditujukan untuk menjaga keindahan lingkungan perkotaan.

Beberapa personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, serta TNI-Polri dikerahkan dalam kegiatan ini agar berjalan secara kondusif. Sejumlah barang dan kendaraan bermotor milik kios-kios yang dinilai mengganggu fungsi jalur pejalan kaki dipindahkan oleh petugas dan beberapa lainnya diangkut ke dalam truk.

"Penataannya ya, barang-barang (yang) sifatnya menutupi keindahan di trotoar, jadi fungsi dari trotoar itu tadi kita fungsikan dengan benar, pejalan kaki," ujar Wakil Camat Kemayoran Nuralamsyah dikutip dari website Pemkot Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).

Kegiatan ini, menurut dia,sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

"Hal ini sesuai dengan Perda (nomor) 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, jadi pelaksanaanya ini tadi sudah kita laksanakan bersama temen-temen dari tingkat kota," tambahnya.



Dia berharap, masyarakat di sepanjang Jalan Letjend Soepratpo dapat mengerti fungsi trotoar yakni jalur untuk pejalan kaki.

Kemudian untuk barang barang yang ikut diangkut agar dikoordinasikan dengan Satpol PP Kecamatan untuk diurus surat-suratnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Mudah-mudahan masyarakat yang sudah diimbau dapat menaati, dan tadi kita juga imbau ini langkah kita juga, supaya keindahan jalan dari sepanjang jalan Letjend Soeprapto ini dari Simpang Jalur sampai ITC Cempaka," tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2486 seconds (0.1#10.140)