Pembunuhan di Kamar Hotel Senen, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus-plus via Aplikasi Kencan

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:04 WIB
loading...
Pembunuhan di Kamar Hotel Senen, Pelaku Pesan Layanan Pijat Plus-plus via Aplikasi Kencan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18), remaja yang tewas dibunuh di salah satu kamar hotel di Senen merupakan wanita open BO. Foto: MNC Portal Indonesia/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, AF (18), remaja yang tewas dibunuh di salah satu kamar hotel di Senen merupakan wanita open BO . Dia mengatakan, tersangka HR (23) merupakan konsumen pijat plus AF yang dipesan melalui aplikasi kencan online.

"Pukul 22.00 (Minggu 24 Juli 2022), pelaku menggunakan aplikasi kencan untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia menambahkan, pelaku tidak puas dengan layanan pijat plus-plus yang dilakukan korban. Karena, sambungnya, hal itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan korban.

"Dari sanalah pelaku kesal. Kemudian, terjadi upaya pemukulan, sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur," pungkasnya.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak, Komarudin menuturkan, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban berupa satu kalung dan dua cincin.

"Termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, dengan maksud untuk menghilangkan identitas dari korban," papar Komarudin.



Masih kata Komarudin, pelaku kemudian melarikan diri pada pukul 11.30 WIB menggunakan ojek ke Stasiun Tanah Abang-Parung, dengan maksud menghilangkan jejak.

"Jadi karyawan hotel sempat menggedor kamar pukul 13.00 WIB, sementara pelaku sendiri mengakui keluar dari kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB," imbuhnya.

"Karyawan hotel mencoba menggedor tidak ada respons. Kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB dibuka paksa. Korban ditemukan sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan seorang gadis belia AF (18) di kamar hotel berhasil diringkus oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, tersangka HR (23) berhasil diamankan petugas setelah empat jam melarikan diri.

"Identitas pelaku kami dapatkan dari resepsionis hotel, kami lakukan pengejaran dan tepat empat jam setelah dilaporkan kami melakukan penangkapan di sebuah KRL tepatnya di Stasiun Palmerah," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)