Tagih Utang, 4 Pria di Bogor Aniaya Warga Pakai Airsoft Gun

Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:49 WIB
loading...
Tagih Utang, 4 Pria di Bogor Aniaya Warga Pakai Airsoft Gun
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin merilis pelaku penganiayaan, Jumat (17/6/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhanu Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi meringkus pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata jenis airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aksi penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih sebesar Rp200 juta.



"Berawal kejadian dimana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban, di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama," kata Iman, Jumat (17/6/2022).

Pelaku menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai bagian tangan. Tak sampai di situ, pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur.

"Penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun ini mirip senjata api. Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap airsoft gun untuk melakukan tindakan pidana. Korban juga sempat dibawa (pelaku) ke Jakarta Timur selama 3 jam lalu korban kembali ke rumah," jelasnya.



Dari situ, korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami visum. Ditembak di kanan, nempel di kulit (korban)," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, yakni NL dari 4 pelaku lainnya yang masih buron.

"Sementara diamankan baru satu orang (NL) orang dari 4 pelaku kasus tersebut. Ancaman pidana yang diterapkan kepada pelaku Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)