Perluasan TPA Burangkeng Bekasi Terkendala Proyek Tol Japek II

Jum'at, 10 Juni 2022 - 06:43 WIB
loading...
Perluasan TPA Burangkeng Bekasi Terkendala Proyek Tol Japek II
Pemkab Bekasi menyebutkan perluasan TPA Burangkeng Bekasi terkendala proyek tol Jakarta Cikampek II. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Rencana Pemkab Bekasi merevitalisasi tata pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sepertinya tidak mudah terealisasi. Lahan TPA satu-satunya ini justru akan dipangkas proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II.

Pemkab Bekasi pun diminta melakukan pendekatan pada pemerintah pusat dengan tujuan sinkronisasi. Agar rencana pengelolaan sampah tetap terlaksana dan pembangunan proyek strategis nasional tidak terganggu.

Apalagi muncul desakan dari warga sekitar agar TPA Burangkeng segera direvitalisasi karena telah mencemari lingkungan mereka. Penggunaan lahan TPA Burangkeng untuk Tol Japek II ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Di lokasi tersebut rencananya akan dibangun simpang susun tol. ”TPA kami di Burangkeng sebelumnya adalah 11 hektar, karena ada Jalur Tol Japek II Interchange menjadi 2-3 hektar,” kata Dedy, Jumat (10/6/2022).

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sumarna membenarkan lahan TPA Burangkeng bakal digunakan untuk Tol Japek II. Namun proses keberlanjutannya masih perlu komunikasi lebih lanjut.

”Dari gambar ada lahan TPA yang terkena (pembangunan tol), namun kami belum memastikan bagaimana skemanya. Berapa luas yang pasti lahan yang digunakan serta bagaimana proses pergantiannya. Akan ada lahan pengganti atau dibeli,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang dimulai dari Purwakarta hingga Kabupaten Bogor ini. Pembangunan Tol Japek II di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II yang terbentang dari Setu hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer.

Tidak hanya itu, di Setu pun akan dibangun gerbang tol. Eman berharap rencana penggunaan lahan TPA Burangkeng untuk pembangunan tol dapat disinkronkan dengan program daerah. Proses penggantian lahannya pun sesuai dengan kebutuhan, terutama berkaitan dengan pengelolaan sampah.



Diakui Eman, kebutuhan perluasan lahan TPA Burangkeng sangat mendesak. Soalnya, kondisi yang ada saat ini tidak lagi mampu menampung sampah. Kemudian rencana pengelolaan dengan memanfaatkan teknologi sendiri tetap membutuhkan perluasan lahan.

”Kedepan rencananya akan menggunakan teknologi, tapi kami masih mencari teknlogi yang pas. Kami mengusulkan bantuan dari Kementerian PUPR tapi syaratnya harus menambah luas. Minimal dua hektar, baru mengusulkan bantuan. Maka kebutuhan lahan ini mendesak,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian sementara, minimal perluasan dilakukan hingga lima hektar yang tersebar di sekeliling TPA Burangkeng. Namun, karena perluasan tersebut memerlukan perubahan regulasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, maka sementara bisa diperluas dua hektar.

“Kalau dua hektar masih masuk ke RTRW. Semoga bisa tahun ini. Kemudian setelahnya bisa dilakukan perluasan lagi sampai lima hektar karena kebutuhannya itu minimal lima hektar seperti apa yang disampaikan Pak Penjabat Bupati Dani Ramdan,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2196 seconds (0.1#10.140)