Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang

Sabtu, 28 Mei 2022 - 15:24 WIB
loading...
A A A
Kelas ekonomi AC berhenti di semua stasiun kereta api dan beroperasi sepanjang hari. Sedangkan untuk kelas ekonomi secara perlahan dihapuskan. Sistem baru yang disebut Commuter Line Single Operation beroperasi secara terus menerus dan berhenti pada semua stasiun kereta api, kecuali Stasiun Gambir.

Sejak diterapkannya kebijakan Commuter Line Single Operation pada tahun 2011, perlahan dilakukan sejumlah kebijakan perbaikan pelayanan. Kebijakan itu di antaranya penerapan kebijakan electronic ticket dan tarif progresif serta revitalisasi kondisi di stasiun-stasiun kereta api. Hal ini bertujuan agar pengguna lebih teratur dan tertib.

Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang


Penggunaan electronic ticket (tiket elektronik) lebih memudahkan pengguna jasa Commuter Line karena tidak perlu antri di loket membeli tiket seperti sebelumnya. Sebab elektronic ticket dapat dilakukan isi ulang dan dapat digunakan di seluruh stasiun Commuter Line atau multi trip.

Electric ticket memberlakukan tarif progresif, yakni pengenaan tarif didasarkan pada jauh dekatnya jarak perjalanan. Semakin jauh yang ditempuh pelanggan maka tarif yang dikenakan lebih mahal. Sebelumnya, tarif diberlakukan sama pada semua jarak perjalanan.

Kebijakan electronic ticket dan tarif progresif mulai disosialisasikan pada Mei 2013. Pada 1 Juli 2013, KCI resmi mulai menerapkan sistem tiket elektronik (E-Ticketing) dan sistem tarif progresif. Penerapan dua kebijakan ini menjadi tahap selanjutnya dalam modernisasi KRL Jabodetabek.

Penghapusan dana subsidi BBM sebagian juga dialihkan untuk subsidi KRL sehingga tarif KRL jauh lebih murah apabila dibanding dengan tarif sesungguhnya.

Semula pada jarak lima stasiun awal dari lokasi penumpang naik KRL besar tarif progresif normal sebelum subsidi adalah Rp3.000. Namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp1.000 sehingga penumpang hanya membayar tarif tiket Rp2 000.

Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang


Setiap penambahan jarak pada tiga lokasi stasiun dikenakan tarif sebesar Rp1 000, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp500, sehingga penambahan tarif yang ditanggung penumpang hanya sebesar Rp500.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0831 seconds (0.1#10.140)