Aksi Berbahaya Untung Ribut Bikin Heboh Massa Pengunjuk Rasa di Patung Kuda

Sabtu, 21 Mei 2022 - 16:49 WIB
loading...
Aksi Berbahaya Untung Ribut Bikin Heboh Massa Pengunjuk Rasa di Patung Kuda
Aksi salah seorang orator, Untung Ribut, membuat heboh massa pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). Foto: MPI/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Aksi salah seorang orator dari perwakilan buruh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Selatan, Untung Ribut, membuat heboh massa pengunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022). Massa aksi yang awalnya hanya duduk-duduk santai tiba-tiba kompak berdiri.

Pantauan MNC Portal di lokasi, tadinya massa aksi terpecah ke dua sisi. Sebagian di depan mobil komando, dan ada yang di belakang.



Namun, saat Untung mulai mengambil kendali pengeras suara, massa aksi perlahan berdiri menyimak. Tak lama berorasi, buruh yang berasal dari Palembang itu melakukan aksi konyol dengan meloncati satu per satu tiga mobil komando yang berjejer.

Dia berpindah dari mobil komando yang ada di sisi kiri, kemudian tengah, dan lalu yang ada di sisi kanan. Tepuk tangan riuh menyambut aksi Untung tersebut. Ada pula massa aksi yang tertawa melihat kekonyolan tersebut.



Melihat aksi yang dilakukan Untung, salah seorang koordinator lapangan (Korlap) memperingatinya agar tidak lagi melakukan aksi tersebut. Sebab, tindakan yang dilakukannya berbahaya.

"Jangan, Pak. Jangan lakukan itu. Saya ngomong kayak gitu karena sayang sama Bapak," tutur seorang korlap yang langsung disambut riuh tepuk tangan.

Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi yang digelar pada hari ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Hari Pendidikan Nasional, dan 24 Tahun Reformasi.

Massa ini terdiri dari aliansi gerakan multisektoral berbagai macam organisasi. Antara lain, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN).

Selain itu, ada juga dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonsia (YLBHI).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)