Dikenal Bocah Baik-baik, Warga Sempat Menolak Polisi Ciduk Pelaku Begal Anggota TNI

Selasa, 10 Mei 2022 - 16:01 WIB
loading...
Dikenal Bocah Baik-baik, Warga Sempat Menolak Polisi Ciduk Pelaku Begal Anggota TNI
Polres Jakarta Selatan memperlihatkan sembilan pelaku begal terhadap dua anggota TNI.Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Penangkapan tiga dari sembilan pelaku begal terhadap dua anggota TNI, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta yang dilakukan polisi sempat mendapat penolakan warga. Pasalnya para warga tidak meyakini bila anak-anak mereka menjadi pelaku pembegalan.

"Kita sempat datang untuk mengamankan para pelaku, tapi ditolak oleh warga. Karena di tempatnya para pelaku ini dikenal sebagai anak yang baik-baik," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, penolakan itu terjadi saat polisi hendak mengamankan tiga orang pelaku di bawah umur di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang ternyata saling bertetangga. Warga menolak polisi yang hendak mengamankan ketiganya lantaran ketiganya dikenal sebagai anak baik-baik.

Apalagi, kata dia, salah satu orang tua pelaku ini dan Ketua RT setempat tak menyangka bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu melakukan pembegalan.

Beruntung, polisi membawa teman pelaku yang satu tongkrongan dan membantu menjelaskan tentang perbuatan pelaku itu.
"Pas kita bawa temannya dari grup mereka yang merupakan warga situ juga, akhirnya mereka baru memahami ternyata ini benar adanya (ketiga remaja itu melakukan aksi kriminalitas)," tuturnya.

Dia menerangkan, sembilan orang pelaku diciduk polisi di kawasan berbeda-beda, hanya saja masih berada di kawasan Jakarta. Polisi telah melakukan tes urine pada para pelaku dan hasilnya memang positif mengonsumsi alkohol dan bakal melakukan tes lanjutan guna memastikan apakah para pelaku juga beraksi dalam pengaruh narkoba ataukah tidak.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)