Berdalih untuk Biaya Hidup, Pria Ini Nekat Curi HP Warga Cengkareng

Selasa, 10 Mei 2022 - 13:02 WIB
loading...
Berdalih untuk Biaya...
Pria berinisial AY (37) menjadi tersangka pencurian ponsel warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/Dok Polsek Cengkareng
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AY (37) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian handphone milik seorang warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat . Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kesempatan saat Hp milik korban tertinggal di dasbor motor.

Kanit Reskrim Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 21.15 WIB. Saat itu, korban tengah bertamu ke rumah temannya di Jalan Turi I Pedongkelan Dalam, RT01/RW06, Kapuk, Cengkareng.

”Jadi awalnya korban naruh motor (di halaman depan rumah temannya), hp-nya ditaruh di depan boks (dasbor) motor, dia lupa bawa hp itu,” kata Ali, Selasa (10/5/2022).

Selanjutnya, saat korban hendak masuk ke rumah temannya, korban berpapasan dengan seorang pria yang tak ia kenal. Namun tak lama saat korban masuk ke dalam, korban kemudian lupa membawa handphonenya dan segera kembali ke motornya.”Pas balik lagi hpnya dah engga ada,” ungkapnya.



Ketika itu, korban pun langsung panik dan meminta pertolongan warga dengan melihat CCTV di sekitar rumah. Ternyata benar, pelaku pencurian handphone miliknya adalah pria yang berpapasan dengannya.”Jadi setelah melihat CCTV pelakunya mungkin ada yang kenal, dicari, ketemu dan dibawa ke Polsek,” tuturnya.

Menurut Ali, pelaku sengaja mengambil hp tersebut untuk dijualnya kembali, dan uang hasil penjualan tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa handphone berikut pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2055 seconds (0.1#10.140)