Pencuri HP di Kamar Kontrakan Pedongkelan Diringkus Polisi

Jum'at, 04 Maret 2022 - 19:55 WIB
loading...
Pencuri HP di Kamar Kontrakan Pedongkelan Diringkus Polisi
Polsek Cengkareng mengamankan pelaku pencurian sejumlah barang di kamar kontrakan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Cengkareng mengamankan pelaku pencurian sejumlah barang di kamar kontrakan Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat . Pelaku diamankan saat berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Pelaku berinisial AB (25) berhasil diamankan polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada 27 Februari 2022 pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Ardhie mengatakan, pelaku tak lain merupakan teman kerjanya korban. Di mana pelaku pernah tinggal selama dua bulan dengan korban.

Ardhie menyebut, motif pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban. "Pelaku diiming-imingin oleh korban akan diberikanhandphonenamun hingga saat ituhandphonetersebut tidak kunjung diberikan oleh korban," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga dus kotakhandphonedan satu handphonemerek Vivo Y21T.



Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sekadar diketahui, pencurian itu terjadi pada Minggu 27 Februari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban bernama Yoga (20) sedang tidur dan menaruhhandphone-nya di lantai. Kemudian, saat dirinya terbangun, melihathandphone-nya sudah tidak ada dan satu orang temannya juga tidak ada di kamar.

Selanjutnya, Yoga membuka pintu namun pintu kontrakan terkunci dari luar, setelah itu dirinya berhasil keluar lewat jendela dan didapati pintu kontrakannya digembok oleh pelaku.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5354 seconds (0.1#10.140)