100 Satpol PP DKI Akan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Sabtu, 20 Juni 2020 - 08:21 WIB
loading...
100 Satpol PP DKI Akan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan sebanyak 100 personel untuk pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sejumlah tempat wisata di Jakarta.Foto/Ilustrasi/istimewa
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menerjunkan sebanyak 100 personel untuk pengawasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sejumlah tempat wisata di Jakarta. Mulai hari ini sejumlah objek wisata di Jakarta kembali beroperasi setelah beberapa bulan terakhir ditutup akibat pandemi Covid-19.

Tempat wisata yang kembali beroperasi hari ini di antaranya, Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah , Taman Marga Satwa Ragunan dan Monas."Ada sebanyak 100 personel anggota Satpol PP yang kita terjunkan ke tempat-tempat wisata tersebut," ungkap Kepala Satpol PP DKI, Arifin pada Sabtu (20/6/2020).

Menurut Arifin, sejumlah tempat wisata di Jakarta akan menerapkan mekanisme protokol kesehatan masing-masing. Seperti Taman Margasatwa Ragunan pembelian tiket hanya berlaku lewat online. (Baca: Besok Buka, Ragunan Batasi 1.000 Pengunjung per Hari)

"Petugas Satpol PP akan memantau prosedur protokol kesehatan dari masing-masing tempat wisata. Bila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai Pergub 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Transisi," ujarnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3671 seconds (0.1#10.140)