Kronologis Kader HMI Bekasi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Terkait Kasus Begal

Jum'at, 22 April 2022 - 09:29 WIB
loading...
Kronologis Kader HMI Bekasi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Terkait Kasus Begal
Ratusan kader HMI Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek akan menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022). Aksi terkait dugaan salah tangkap kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, ada empat pemuda yang dituduh terlibat pembegalan pada 2021 lalu, yakni Fikri, Risky, Abdul Rohman, dan Randy. Merujuk hasil penelitian dan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM, Fikri dan kawan-kawan ditangkap secara sewenang-wenang pada 28 Juli 2021.

Saat peristiwa itu, ada 5 saksi lain yang ikut diamankan. Koordinator Bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri menyebut, diduga saat penangkapan, polisi melakukannya secara sewenang-wenang.

Di antaranya, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan dan kingdom tak memberitahu mereka adalah polisi. "Terjadinya kekerasan saat proses penangkapan berupa pemukulan dan penendangan, serta penutupan mata dengan lakban. Tangan kesembilan orang tersebut juga diikat menggunakan alat seperti 2 borgol besi, 4 ikatan lakban dan 1 ikatan kabel tis," ujar Melani saat konferensi pers Rabu, 20 April 2022 lalu.

Namun, alih-alih dibawa ke Polsek Tambelang, aparat malah membawa 9 pemuda itu ke Gedung Telkom Tambelang. Di sana, Fikri, Risky, Abdul Rohman, dan Randy dipisahkan dengan 5 saksi lainnya untuk proses interogasi.

Dalam proses interogasi itu, Komnas HAM menemukan adanya 10 tindak penyiksaan yang terjadi. Tujuannya yakni agar seluruhnya mengakui tindak pembegalan yang tersebut.

Melani mengatakan, beberapa kekerasan verbal yang diterima Fikri cs, mulai dari pemukulan dengan tangan kosong di bagian tubuh dan wajah, kaki ditimpa baru, rambut dijambak, hingga ancaman.

"Ada juga tembakan ke udara disertai ancaman, 'dah lu ngaku aja, temen lu udah mati'," kata Melani menirukan. Saat itu, Fikri dan kawan-kawan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus pembegalan tersebut.

Ancaman lain yang diterima adalah kaki mereka akan dilindas dengan ban mobil dan hendak ditembak bilamana tak mengakui perbuatannya. "Lu mau gue injak kaki lu pakai mobil? Terlibat begal ga? Kalau terlibat saya lindas nih kakinya. Ngapain nengok-nengok, mau saya tembak kayak teman kamu," ujar Melani menirukan gaya polisi.

Melani menyebut, akibat penyiksaan itu, terdapat luka-luka membekas pada bagian wajah, badan, dan bagian jari-jari kaki korban. Korban juga mengalami trauma dan kondisi psikis terganggu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)