Kronologis Kader HMI Bekasi Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Terkait Kasus Begal

Jum'at, 22 April 2022 - 09:29 WIB
loading...
A A A
"Keempat korban akhirnya mengaku terlibat dalam peristiwa pembegalan yang terjadi pada 24 Juli 2021 karena kondisi tertekan dan berada di bawah ancaman," jelasnya. Baca: Buntut Kasus Salah Tangkap, HMI Jabodetabek Bakal Demo di Istana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, orang tua salah satu tersangka yakni, Fikri telah mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus.

Namun, hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya salah tangkap atau rekayasa kasus dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus," kata Zulpan (3/2/2022).

Tidak terhenti di situ, kuasa hukum tersangka mengadukan kasus tersebut ke Kompolnas pada 5 November 2021 lalu. Hasil dari pemeriksaan Kompolnas proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur.

Kasus ini pun berujung pada rencana aksi unjuk rasa pada hari ini. Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi mengatakan, sekira 300 orang diperkirakan hadir dalam aksi tersebut.

"Sekitar 300 orang," kata Akmal saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (21/4/2022) malam.

Adapun lima poin tuntutan HMI se-Jabodetabek di antaranya:

1. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus HAM yang menimpa rakyat Indonesia.

2. Mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat, dan mengadili oknum Polsek Tambelang, Polres Bekasi yang terlibat dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.

3. Mendesak Kapolri mengevaluasi Polda Metro Jaya atas dugaan penyampaian keterangan tidak sesuai fakta di lapangan dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)