Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM: Ada Tindak Kekerasan di Jasad Korban

Rabu, 20 April 2022 - 16:31 WIB
loading...
Tahanan Polres Jaksel Tewas, Komnas HAM: Ada Tindak Kekerasan di Jasad Korban
Komnas HAM menemukan fakta terjadi tindak kekerasan terhadap Freddy tahanan Polres Jaksel yang meninggal di RS Polri.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komnas HAM telah merampungkan pemantauan terkait dugaan penganiayaan dalam kasus kematian tahanan narkoba di Polres Jakarta Selatan , Freddy Nicolaus. Dari penyelidikan Komnas, ditemukan fakta bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap Freddy.

Analisis Pelanggaran HAM Komnas HAM Nina Chesly mengatakan, terjadinya tindakan kekerasan tersebut dibuktikan dengan adanya temuan bahwa kondisi luka lecet pada bokong dan empat anggota gerak. Lalu, ditemukan pula luka lebam pada anggota gerak atas tubuh.

"Ada tindak kekerasan terhadap Freddy berupa luka-luka lecet pada bokong dan keempat anggota gerak serta memar-memar pada anggota gerak atas tubuh korban akibat benda tumpul," kata Nina dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).

Nina melanjutkan, penyebab kematian Freddy karena yang bersangkutan memiliki penyakit gangguan metabolisme tubuh. Kepastian itu didapat dari hasil autopsi yang dilakukan dokter di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saudara Freddy meninggal dunia dalam status sebagai tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat penyakit metanolisme berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri," jelasnya.

Dia menuturkan, tindak kekerasan baru terjadi setelah korban diserahkan oleh Satresnaekoba ke Sat Tahti Polres Metro Jakarta Selatan sejak 6 Januari 2022.

Dipaparkan Nina, selama ditahan, Freddy mengaku mendapat tindak kekerasan. Menurut Nina, Freddy kerap mengadukan apa yang dialaminya kepada teman ke keluarganya.

"Setidaknya 4 tindak kekerasan yang dialami korban, antara lain, dipukul, disetrum, disundut rokok, dan tidak diberi makanan," ucapnya.

Sebelumnya, keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.

”Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata kuasa hukum keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).

Jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)