Cegah Antrean di Mal, Pengelola Diminta Cegat Kendaraan di Pintu Masuk

Kamis, 18 Juni 2020 - 00:36 WIB
loading...
Cegah Antrean di Mal, Pengelola Diminta Cegat Kendaraan di Pintu Masuk
Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok melakukan peninjauan sejumlah pusat perbelanjaan di Depok yang baru beroperasi hari ini. Salah satunya adalah Margo City. Foto/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok melakukan peninjauan sejumlah pusat perbelanjaan di Depok yang baru beroperasi hari ini. Salah satunya adalah Margo City yang terletak di Jalan Margonda, Pondok Cina, Beji, Depok.

Di sana Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dan Dandim 0508/ Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj meninjau fasilitas dan prosedur protokol kesehatan yang ada di dalam mal, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Update Corona Indonesia 17 Juni 2020: 41.431 Orang Positif, 16.243 Sembuh, dan 2.276 Meninggal)

Kapolres mengatakan, sejauh ini pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Misalnya mengatur jarak antrian, penyediaan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer dan pembatasan kuota hingga 50 persen.

(Baca juga: Angka Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tertinggi di ASEAN)

Pihaknya juga menempatkan anggota di mal untuk mengatur pengunjung. "Sekitar 15-25 personel di satu mal. Kalau dari polres kami tempatnya Polwan karena prediksi kita yang belanja untuk pertama kali itu ibu-ibu. Makanya kita menurunkan polwan," kata Azis Andriansyah.

Pihaknya juga bersinergi dengan Kodim 0508/ Depok untuk melakukan pengamanan di mal. Dari Kodim 0508/ Depok ada sekitar 10 personel. "Jadi Polri maupun TNI membantu mendisiplinkan. sekat berikutnya yang penting pengelola juga mau tapi yang penting bagi masyarakat itu sendiri yang harus sadar menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Untuk menghindari adanya antrian di pintu masuk mal, pihaknya menyarankan agar pengelola melakukan penyekatan di pintu masuk kendaraan. Ketika mall sudah pada jumlah tertentu maka pihak pengelola diminta menutup pintu masuk kendaraan.

"Tutupnya di pinggir jalan, begitu di sini penuh maka di pinggir jalan yang ditutup mal belum bisa dimasuki makanya orang langsung lanjut jadi nutupnya tidak di lobby. Ini termasuk salah satu koordinasi dengan pihak pengelola. Kalau tutupnya di lobby maka akan ada tumpukan ada pengantrian di depan lobby itu akan sulit dikendalikan dan orang akan menunggu menunggu, berapa orang masuk berapa orang keluar," ucapnya.

Pergerakan pengunjung dalam area mal kata Kapolres harus benar-benar diatur sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan 50 persen dari kuota normal.

"Tetap diatur sedemikian rupa yang jelas itu penting ketika penghitungan di dalam terasa sudah cukup padat atau sesuai tercapai 50% maka tutupnya bukan di lobby, tetapi harusnya tidak ada antrian," ungkapnya.

Untuk pengunjung anak-anak dan lansia kata Kapolres diimbau tidak masuk dalam mal. Karena anak-anak dan lansia termasuk kalangan yang rentan terpapar. "Untuk lansia dan anak-anak atau yang memiliki penyakit tertentu dianjurkan untuk tidak keluar. Masyarakat juga harus sadar menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Marcom Manager Margo City Erwin Ardiananda menambahkan, pihaknya tidak memberikan batasan pengunjung yang akan datang ke Margo City. Hanya saja protokol kesehatan tetap harus diterapkan dan dipatuhi juga oleh pengunjung.

"Untuk saat ini tidak ada peraturan seperti itu jadi baik lansia maupun anak kecil boleh mengunjungi Margo city asal menuruti protokol kesehatan yang akan ditetapkan dan tetap menjaga physical distancing dan yang pasti utk anak kecil tetap harus dijaga oleh orang tuanya," ujar Reza.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)