Jakarta Masih PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Pertimbangkan Wilayah Penyangga

Selasa, 22 Maret 2022 - 20:47 WIB
loading...
Jakarta Masih PPKM Level 2, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Pertimbangkan Wilayah Penyangga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, seharusnya Jakarta sudah turun ke level 1 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Hal itu seiring turunnya angka kasus Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

Kendati demikian, pria yang biasa disapa Ariza ini menegaskan, keputusan tersebut berada di pemerintah pusat.

"Iya saya setuju (harusnya diturunkan ke level 1), (tapi) itu kan kebijakan ada dipemerintah pusat, kita tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Ariza mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 juga melihat wilayah aglomerasi atau penyangga lainnya seperti Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

"Pemerintah pusat, Satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung karena tidak bisa dipisahkan Jakarta dengan Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, itu tidak bisa dipisahkan yah mungkin itu salah satu pertimbangan," tuturnya.



Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan mMsyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sampai dengan tanggal 4 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengatakan bahwa dalam PPKM kali ini pengaturan PPKM pada level 4 dihapus karena sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM Level 4 dari sebelumnya yang masih terdapat 7 daerah.

Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2.

Selain itu jumlah daerah pada Level 3 juga mengalami penurunan dari sebelumnya 66 daerah menjadi 39 daerah. Sejurus itu, untuk daerah pada Level 2 mengalami kenaikan dari 55 daerah menjadi 83 daerah, begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM Level 1, dimana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali.

"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 serta penurunan Level 3 ini tentunya harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan kita dengan terus berupaya untuk memperkuat capaian vaksinasi, termasuk pemberian suntikan ketiga atau booster," tegas Safrizal.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6604 seconds (0.1#10.140)