ART Penganiaya Balita di Cengkareng Miliki Trauma Kekerasan saat Anak-anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan pelaku penganiayaan balita di Cengkareng, Jakarta Barat, memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja. Pelaku yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini pun tega menganiaya balita yang merupakan anak majikannya.
Kak Seto mengatakan, menyempatkan diri bertemu dengan pelaku sebagai bentuk rasa ingin tahu bagaimana psikologis dan latar belakang pelaku. "Kami tadi menjumpai pelaku, pelaku muda mengaku memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja," kata Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/3/2022).
Kak Seto mengungkapkan, pelaku sebelumnya sering mendapatkan tindak kekerasan oleh orang tuanya, termasuk majikan sebelumnya. Sehingga, menjadikan pengalaman traumatik bagi pelaku.
"Peristiwa ini sesuatu yang salah. Tidak bisa lepas dari pengalaman traumatik yang bisa meledak suatu saat," ungkap Kak Seto.
Menurut Kak Seto, pelaku sebaiknya tidak hanya dihukum dalam kurungan penjara saja. Namun, perlu adanya pemeriksaan psikologi. Karena, disamping faktor kejiwaan, pelaku juga memiliki seorang anak.
"Mungkin juga perlu pemeriksaan psikiatris, bagaimana pelaku ini meski punya anak, sebagai ibu, tapi kenapa bisa melakukan tindakan ini," katanya. Kak Seto mengimbau, orang tua yang tengah memiliki anak balita dan memiliki baby sitter harus selalu memperhatikan anaknya serta peka dalam melihat perkembangan dan perbedaan yang terjadi pada anak.
"Apa lagi jika masih balita, jika ada baby sitter, kalau anak yang tadinya ceria tapi tiba-tiba merenung. Mohon peduli bahwa sedang terjadi sesuatu. Bisa karena gangguan kesehatan fisik maupun psikis," ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Kak Seto mengatakan, menyempatkan diri bertemu dengan pelaku sebagai bentuk rasa ingin tahu bagaimana psikologis dan latar belakang pelaku. "Kami tadi menjumpai pelaku, pelaku muda mengaku memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja," kata Kak Seto di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (21/3/2022).
Kak Seto mengungkapkan, pelaku sebelumnya sering mendapatkan tindak kekerasan oleh orang tuanya, termasuk majikan sebelumnya. Sehingga, menjadikan pengalaman traumatik bagi pelaku.
"Peristiwa ini sesuatu yang salah. Tidak bisa lepas dari pengalaman traumatik yang bisa meledak suatu saat," ungkap Kak Seto.
Menurut Kak Seto, pelaku sebaiknya tidak hanya dihukum dalam kurungan penjara saja. Namun, perlu adanya pemeriksaan psikologi. Karena, disamping faktor kejiwaan, pelaku juga memiliki seorang anak.
"Mungkin juga perlu pemeriksaan psikiatris, bagaimana pelaku ini meski punya anak, sebagai ibu, tapi kenapa bisa melakukan tindakan ini," katanya. Kak Seto mengimbau, orang tua yang tengah memiliki anak balita dan memiliki baby sitter harus selalu memperhatikan anaknya serta peka dalam melihat perkembangan dan perbedaan yang terjadi pada anak.
"Apa lagi jika masih balita, jika ada baby sitter, kalau anak yang tadinya ceria tapi tiba-tiba merenung. Mohon peduli bahwa sedang terjadi sesuatu. Bisa karena gangguan kesehatan fisik maupun psikis," ucapnya.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(hab)