Terekam CCTV, 2 PRT Aniaya Anak Majikan Berusia 3 dan 1,5 Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua orang pembantu rumah tangga (PRT) tega menganiaya dua anak majikannya di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku diduga melakukan penganiayaan seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.
VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE."Saya kan baru di kompleks ini, di sini kan ada group WA. Video itu beredar di group WA, saya baru tahu karena pengurus RT dan RW datang memperlihatkan vido tersebut," ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Namun VE tidak mengetahui kapan peristiwa penganiayaan itu terjadi, tapi dia baru mengetahui hari ini. Dia tidak menyangka kalau kedua ART-nya tega menyiksa buah hatinya hingga mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya.
Sebab selama ini kedua PRT-nya tidak menunjukan gelagat seperti penyiksa anak-anak dan tak pernah membentak buah hatinya.VE sering menasihati kedua PRT-nya untuk sabar mengurus anak yang masih kecil.
VE sempat melihat anaknya yang berusia tiga tahun ada memar merah di wajahnya."Tapi kata PRT saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah, tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung datangi lokasi kejadian.
Tapi pihaknya baru menangkap satu orang pelaku PRT berinisial RN . Sementara satu PRT lainnya melarikan diri ke kampung halaman usia video itu beredar di WA. "Dari hasil informasi dilakukan penganiayaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar kompleks," terang Ardhie.
Ardhie belum bisa beberkan motif pelaku penganiayaan karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. "Informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan menganiaya anak umur tiga tahun dan 1,5 tahun itu," ucap Alumni Akpol 2010 tersebut.
VE ibu korban menceritakan, kedua pelaku tidak menyadari aksi penganiayaan kepada bocah di bawah umur itu terekam CCTV milik tetangga VE."Saya kan baru di kompleks ini, di sini kan ada group WA. Video itu beredar di group WA, saya baru tahu karena pengurus RT dan RW datang memperlihatkan vido tersebut," ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Namun VE tidak mengetahui kapan peristiwa penganiayaan itu terjadi, tapi dia baru mengetahui hari ini. Dia tidak menyangka kalau kedua ART-nya tega menyiksa buah hatinya hingga mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya.
Sebab selama ini kedua PRT-nya tidak menunjukan gelagat seperti penyiksa anak-anak dan tak pernah membentak buah hatinya.VE sering menasihati kedua PRT-nya untuk sabar mengurus anak yang masih kecil.
VE sempat melihat anaknya yang berusia tiga tahun ada memar merah di wajahnya."Tapi kata PRT saya dia habis lari-larian jadi wajahnya merah, tapi pas ditanya anak saya cuma bisa nangis saja," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan dari ibu korban langsung datangi lokasi kejadian.
Tapi pihaknya baru menangkap satu orang pelaku PRT berinisial RN . Sementara satu PRT lainnya melarikan diri ke kampung halaman usia video itu beredar di WA. "Dari hasil informasi dilakukan penganiayaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar kompleks," terang Ardhie.
Ardhie belum bisa beberkan motif pelaku penganiayaan karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. "Informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan menganiaya anak umur tiga tahun dan 1,5 tahun itu," ucap Alumni Akpol 2010 tersebut.
(hab)