PSBB Proporsional, Kota Bekasi Bolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
PSBB Proporsional, Kota Bekasi Bolehkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warga untuk menggelar resepsi pernikahan di rumah maupun gedung. Tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warga untuk menggelar resepsi pernikahan di rumah maupun gedung. Hanya saja, warga yang akan menggelar resepsi pernikahan harus dibatasi dan mengedepankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 .

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, diperbolehkannya kembali masyarakat menggelar resepsi pernikahan adalah salah satu upaya pemerintah meyakinkan kepada masyarakat kalau saat ini Kota Bekasi sedang melawan Covid-19. Hanya tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan. (Baca juga: Volume Naik, Pengguna KRL Commuter Line Tertib Ikuti Protokol Kesehatan)

”Protokol kesehatan dalam gedung mulai dari register tamu undangan harus ada sabun cuci tangan atau hand sanitizer. Ada antrean saat hendak menyantap makanan dan tidak bersalaman dengan pengantin, wajib memakai masker, serta tidak boleh foto bersama,” ujar Tri, Senin (15/6/2020).

Menurut dia, aturan ini juga berlaku bagi masyarakat yang menggelar pesta pernikahan di rumah, ada batasan tamu undangan. Sebab, resepsi di gedung hanya dibatasi 50 persen dari kapasitas gedung. ”Ini sudah menjadi protap dan keputusan pemerintah. Hanya Kota Bekasi yang memperbolehkan kebijakan ini,” katanya.

Atas dasar itu, Aristy Wedding bersama Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) yang terdiri atas APPGINDO, HARPI MELATI, PPJI, ASPEDI, HASTANA, dan HIPDI menggelar simulasi new normal wedding di Grand Metropolitan Mal, Kota Bekasi.

Simulasi resepsi pernikahan disaksikan langsung Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Simulasi ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah di tengah wabah Covid-19. (Baca juga: 2.702 Personel TNI dan Polri Disebar di Mal)

Ketua panitia dari kegiatan simulasi new normal wedding, Salman menuturkan sebelumnya asosiasi gabungan pernikahan telah beraudiensi dengan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka membicarakan perihal perekonomian dari industri wedding yang terus merosot selama masa pandemi Covid-19.

”Kita menggelar simulasi pernikahan karena adanya pergerakan di bawah dari teman-teman kita yang berkecimpung bisnis wedding. Kami semua tidak ada pekerjaan sejak Maret-Juni ini. Omzet benar-benar kosong sementara kebutuhan hidup tetap ada,” ujar Salman.

Dampak yang paling dirasakan di industri wedding selama masa pandemi Covid-19 adalah mereka yang bekerja dengan omzet harian, misalnya waiters, fotografer, dan pendekorasi harian. ”Mereka itu bisa makan kalau ada acara karena keluhan itu kami dari asosiasi beraudensi dengan Pemerintah Kota Bekasi,” katanya. (Baca juga: Hari Pertama Dibuka, Mal Grand Indonesia Masih Sepi Pengunjung)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)