Kanwil Kemenkumham DKI Pastikan Tak Ada Biaya Tidur Beralas Kardus Rp30.000 di Lapas Cipinang

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:41 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham DKI Pastikan Tak Ada Biaya Tidur Beralas Kardus Rp30.000 di Lapas Cipinang
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus bayar Rp30.000 untuk tidur beralas kardus di lorong blok Lapas Cipinang. Foto: Dok Kanwil Kemenkumham DKI
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus bayar Rp30 ribu untuk dapat tidur beralas kardus di lorong blok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang .

”Semua WBP tidur menggunakan matras, “ ujar Ibnu di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Praktik Jual Beli Alas Tidur di Lapas Cipinang, Napi Diminta Bayar Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah

Mantan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) itu menuturkan alas tidur matras yang diberikan kepada warga binaan untuk memberi kenyamanan saat beristirahat dan tidak dipungut biaya sama sekali.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan menjelaskan, pengaduan dan foto yang tersebar WBP tidur beralas kardus di lorong bukanlah di dalam blok hunian Lapas Kelas I Cipinang.

”Memang masih ada beberapa warga binaan yang tidur di lorong blok hunian karena over kapasitas pada setiap blok. Jumlah penghuni saat ini 3.205 orang, sementara daya tamping hanya 880 orang,“ kata Tonny.

Menurut dia, setiap warga binaan tidak pernah dikenakan biaya apa pun dalam hal penempatan kamar hunian atau penempatan letak tidur di kamar atau lorong blok hunian.

Ada pun warga binaan yang saat ini tidur di lorong blok dikarenakan sudah sangat penuhnya kapasitas setiap kamar hunian. “Namun, petugas kami selalu berusaha memberikan fasilitas sebaik mungkin untuk warga binaan baik yang tidur di dalam kamar hunian maupun lorong blok hunian,” ungkapnya.
Baca juga: Suami Mendekam di Lapas Cipinang, Istri Ikut Diciduk karena Edarkan Sabu

Kepala KPLP Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali menambahkan belum lama ini ada 191 narapidana yang sudah dipindahkan di blok tipe 7 OT aula yang selama ini digunakan untuk blok AO (Admisi Orientasi) ke blok hunian lainnya.

Sebelum penempatan di aula tersebut, petugas sudah melakukan perbaikan dan pemberian fasilitas seperti kipas, matras, karpet, serta menambahkan sarana hiburan berupa televisi. “Semuanya ini tanpa dipungut biaya apa pun kepada seluruh warga binaan,“ ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)