Praktik Jual Beli Alas Tidur di Lapas Cipinang, Napi Diminta Bayar Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Praktik jual beli kamar hingga alas tidur bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang , Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali terendus.
Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas sipir itu diungkap seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang.
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan WBP harus tidur dilorong menggunakan kardus dikarenakan kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung keberadaan narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, WBP terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping (tamping), merekalah yang menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut dia, praktik jual beli kamar dan alas tidur ini sudah terjadi sejak lama. Setiap WBP sudah saling mengetahui praktik tersebut dan sudah menjadi pemasukan tetap oknum petugas serta diketahui pimpinan Lapas.
"Mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.
Terkait pernyataan WC serta foto narapidana di dalam Lapas, sudah melalui tahapan konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah keras praktik tersebut.Dia mengatakan, narapidana yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang guna mendapatkan fasilitas, termasuk untuk masalah tidur selama menjalani tahanan.
Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas sipir itu diungkap seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang.
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan WBP harus tidur dilorong menggunakan kardus dikarenakan kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung keberadaan narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, WBP terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping (tamping), merekalah yang menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut dia, praktik jual beli kamar dan alas tidur ini sudah terjadi sejak lama. Setiap WBP sudah saling mengetahui praktik tersebut dan sudah menjadi pemasukan tetap oknum petugas serta diketahui pimpinan Lapas.
"Mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.
Terkait pernyataan WC serta foto narapidana di dalam Lapas, sudah melalui tahapan konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah keras praktik tersebut.Dia mengatakan, narapidana yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang guna mendapatkan fasilitas, termasuk untuk masalah tidur selama menjalani tahanan.