Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 3 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:00 WIB
loading...
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi membongkar sindikat jual beli bayi. Dari sindikat tersebut, 3 orang ditetapkan tersangka. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi membongkar sindikat jual beli bayi . Dari sindikat tersebut, 3 orang ditetapkan tersangka.

“Ada beberapa bayi yang juga kami amankan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida, Rabu (21/2/2024).



Terbongkarnya kasus ini berawal saat salah satu ibu dari bayi yang tinggal di Tambora melaporkan kasus ini. Setelah itu, langsung ditindaklanjuti hingga menangkap 3 pelaku di Karawang, kemudian mengamankan bayinya di Bandung.

Sebanyak 3 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap di wilayah Jawa Barat tepatnya di Karawang dan Bandung.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menerima laporan dari salah satu orang tua korban.

Meski demikian, Donny belum dapat memberikan keterangan detail terkait kasus TPPO tersebut, termasuk jumlah bayi yang diamankan.

Kasus penjualan bayi ini masih tahap penyelidikan mendalam dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)