Praktik Jual Beli Alas Tidur di Lapas Cipinang, Napi Diminta Bayar Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Praktik jual beli kamar hingga alas tidur bagi warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang , Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, kembali terendus.
Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas sipir itu diungkap seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang.
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan WBP harus tidur dilorong menggunakan kardus dikarenakan kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung keberadaan narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, WBP terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping (tamping), merekalah yang menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut dia, praktik jual beli kamar dan alas tidur ini sudah terjadi sejak lama. Setiap WBP sudah saling mengetahui praktik tersebut dan sudah menjadi pemasukan tetap oknum petugas serta diketahui pimpinan Lapas.
"Mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.
Terkait pernyataan WC serta foto narapidana di dalam Lapas, sudah melalui tahapan konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah keras praktik tersebut.Dia mengatakan, narapidana yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang guna mendapatkan fasilitas, termasuk untuk masalah tidur selama menjalani tahanan.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony.
Lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang juga sudah memastikan tidak ada praktik jual beli kamar. Tetapi Tony tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang kini kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas Cipinang yakni 880 orang kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana berbagai kasus.
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak.
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apa pun," tukasnya.
Dugaan praktik nakal yang dilakukan petugas sipir itu diungkap seorang WBP Lapas Cipinang berinisial WC. Menurut dia, untuk bisa nyenyak tidur di lapas, narapidana harus membayar sejumlah uang.
"Kalau kita tidur di lorong pakai alas kardus itu diminta Rp30 ribu per satu minggu. Besarnya harga itu tergantung dari tempat tidur yang dibeli," kata WC saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).
WC mengatakan, alasan WBP harus tidur dilorong menggunakan kardus dikarenakan kapasitas Lapas Cipinang tidak lagi mencukupi untuk menampung keberadaan narapidana. Namun, sebelum mendapatkan fasilitas itu, WBP terlebih dulu melapor ke tahanan pendamping (tamping), merekalah yang menyiapkan kardus.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5-25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut dia, praktik jual beli kamar dan alas tidur ini sudah terjadi sejak lama. Setiap WBP sudah saling mengetahui praktik tersebut dan sudah menjadi pemasukan tetap oknum petugas serta diketahui pimpinan Lapas.
"Mau enggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makannya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tuturnya.
Terkait pernyataan WC serta foto narapidana di dalam Lapas, sudah melalui tahapan konfirmasi.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah keras praktik tersebut.Dia mengatakan, narapidana yang berada di Lapas Kelas 1 Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang guna mendapatkan fasilitas, termasuk untuk masalah tidur selama menjalani tahanan.
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony.
Lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang juga sudah memastikan tidak ada praktik jual beli kamar. Tetapi Tony tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang kini kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas Cipinang yakni 880 orang kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana berbagai kasus.
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak.
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apa pun," tukasnya.
(mhd)