Kiprah AKBP Danang Setiyo, Musuh Besar Bandar Narkoba yang Tidak Kenal Kompromi

Selasa, 01 Februari 2022 - 12:38 WIB
loading...
A A A
Operasi Nila yang dilakukan itu menyasar ke Kampung Boncos, Kecamatan Palmerah; dan Komplek Permata, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan operasi tersebut, sebanyak 17 orang juga diamankan lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Jelang pergantian tahun, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Pil Ecstasy asal luar negeri untuk di edarkan saat malam Tahun Baru 2022, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Polisi Sita 534 Kg Ganja untuk Pasokan Pesta Tahun Baru di Jabodetabek

Memasuki tahun 2022, Satnarkoba Polres Jakarta Barat berrhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia–Aceh–Jakarta, dalam speaker mobil yang telah dimodifikasi.

Pengungkapan tersebut berawal dari kejadian sebelumnya yang sempat viral, dimana ada insiden kecelakaan yaitu sebuah mobil menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari hasil pengungkapan tersebut diamankan sebanyak 25 paket sabu yang dikamuflasekan ke dalam speaker di bagasi mobil Honda Civic.

Untuk pengguna, AKBP Danang Setiyo dan jajaran pernah mengamankan sejumlah artis yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Pada awal Januari 2022, misalnya, artis Ardhito Pramono dibekuk di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, pada Juni 2021, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait kasus narkoba di Cibubur, Jakarta Timur. Kemudian artis sinetron Jeff Smith dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Sejumlah kawasan permukiman penduduk di wilayah Jakarta Barat tanpa ampun juga diacak-acak oleh AKBP Danang Setiyo bersama anak buahnya. Hal ini demi mewujudkan Jakarta Barat bebas narkoba.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)