Polisi Sita 534 Kg Ganja untuk Pasokan Pesta Tahun Baru di Jabodetabek

Rabu, 08 Desember 2021 - 22:05 WIB
loading...
Polisi Sita 534 Kg Ganja untuk Pasokan Pesta Tahun Baru di Jabodetabek
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis ganja asal jaringan lintas Sumatera.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap ratusan kilogram narkoba jenis ganja asal jaringan lintas Sumatera. Sebanyak sembilan orang pelaku ditangkap dalam kasus ini.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ratusan kilogram ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pada 17 November 2021 lalu di Jalan Raya Trans Sumatera, Mandailing Natal, Sumatera Utara, petugas akhirnya mengungkap kasus peredaran ganja dalam jumlah besar.

"Kami temukan 20 karung ganja yang beratnya mencapai 534 kilogram," kata Ady kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (8/12/2021).
Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Ady, ada sebanyak sembilan orang tersangka. Mereka di antaranya, S (45), N (31), SP (56), M (56 ), dan K (51), AA (26), SD (45), FRN (37), dan DM (40)."Perannya berbeda-beda, empat kurir, dua pengendali di Mandailing Natal, tiga tukang pikul atau petani yang membawa hasil panen ke jalan," ujarnya.

Menurut Ady, ratusan kilogram ganja itu akan dikirim ke wilayah Sumatera dan Jawa khususnya Jabodetabek untuk pasokan pesta Tahun Baru."Buat pasokan Tahun Baru, mungkin ada permintaan-permintaan untuk tahun baru. Kita berhasil menggagalkan di lokasi hulu," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)