Sentil Formula E Belum Dapat Sponsor, Anggota DPRD DKI Kenneth: Katanya Sudah Antre?

Minggu, 30 Januari 2022 - 00:24 WIB
loading...
Sentil Formula E Belum Dapat Sponsor, Anggota DPRD DKI Kenneth: Katanya Sudah Antre?
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth kembali menyoroti ajang mobil listrik sirkuit Formula E. Kent pun menyentil soal sponsor acara tersebut. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth kembali menyoroti ajang balapan mobil listrik Formula E. Kenneth meminta PT Jakpro transparan terkait dengan anggaran pembangunan lintasan/sirkuit Formula E kepada publik.

Pria akrab disapa Kent pun menyentil soal sponsor acara tersebut.Ia mengingatkan bahwa PT Jakpro pernah sesumbar jika sudah banyak sponsor yang antre untuk gabung di ajang Formula E ini. "Tetapi kenyataannya apa? Omong kosong, belum ada sama sekali kan sponsor untuk acara ini," ujar Kent dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).



Kent menilai adanya ketidakberesan yang terjadi dalam proses lelang perhelatan balapan mobil listrik yang akan digelar di kawasan pantai karnaval Ancol, Jakarta Utara, itu. Diketahui, dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL). Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.

Pengumuman lelang dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022. Pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis ditutup pada 10 Januari 2022.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali. Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek. Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.



Kent pun curiga jika PT Jakpro dengan sengaja melakukan proses tender ulang pagelaran Formula E, dan akan menunjuk langsung kontraktor pelaksana pembangunan sirkuit yang menelan angka Rp50 miliar.

"Bukan menuding ya, tapi wajar kami curiga, ingin kami kritisi. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari keterbukaan publik dan merespon atas apa yang terjadi," sambung Kent.

Kent meyakini jika KPK memiliki kekuatan untuk bisa merespon adanya kejanggalan tersebut. Terlebih perhelatan Formula E tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya pada 4 Juni 2022 mendatang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)