Street Race Ajang Taruhan Judi, Kapolres Bekasi: Kami Tangkap

Sabtu, 29 Januari 2022 - 18:03 WIB
loading...
Street Race Ajang Taruhan...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo bersama Kapolres Bekasi meninjau lintasan street race di Bekasi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi melarang keras ajang street race yang akan digelar di Kota dan Kabupaten Bekasi pada pertengahan Februari mendatang digunakan untuk ajak taruhan. Siapa pun yang akan kedapatan melakukan taruhan akan diamankan.

”Saya akan tekankan nanti pada ajang street race tidak adanya ajang taruhan ataupun dijadikan berjudi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (29/1/2022).

Gidion mengaku telah mengimbau kepada 14 komunitas pegiat balap liar untuk tak menjadikan ajang tersebut sebagai lahan taruhan. ”Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada street race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Cikarang Selatan,” ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki juga mengancam akan mengamankan siapa pun pihak yang kedapatan taruhan saat ajang balap liar resmi atau street race digelar di Perumahan Vida, Kota Bekasi.

”Kami tidak perintahkan untuk melakukan aksi berjudi pada ajang street Race. Kalau ada yang berjudi kita amankan itu orangnya,” tegasnya.



Hengki mengungkapkan street race yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya digelar semata-mata untuk membuat wadah latihan bersama bagi para pegiat balap motor liar.

”Street Race itu untuk mereka berlatih, untuk membina dan mengembangkan prestasi. Bukan untuk taruhan dan berjudi. Kalau ada yang berjudi, kita akan tindak tegas itu. Tidak boleh,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)