Masuk Zona Merah, Ini yang Dilakukan RW 11 Pademangan Barat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wilayah RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara saat ini masih masuk zona merah Covid-19 . Untuk mengantisipasi penyebaran ini meluas, warga melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Pengurus Karang Taruna RW 11 Pademangan Barat, Ridwan Dwiarya mengatakan, dalam pelaksanaan PSLB ini, petugas jaga akan memantau sekaligus memeriksa setiap pengendara yang memasuki wilayah RW 11 Pademangan Barat untuk dimintai surat izin keluar masuk. "Kami cek suhu tubuh lalu periksa SIKM dan untuk kurir serta ojol kami tanyakan tujuannya dan lakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Warga RW 11, Sheila (20) mengaku setiap keluar dan masuk wilayah dirinya harus menunjukkan surat izin keluar masuk karena pekerjaannya di wilayah zona merah. “Iya setiap hari. Nggak (repot) sih, biasa saja dan ini bagus jadi membuat warga lebih disiplin,” ungkapnya. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Personel di Titik Rawan Macet)
Lurah Pademangan Barat M Ruspandi menuturkan sejak adanya cek point PSBL ini ada kemajuan di tengah masyarakat. "Jadi masyarakat lebih teratur. Bisa kita pantau setiap keluar masuk di cek point itu harus pakai masker dan membawa SIKM. Ini menunjukkan sudah banyak kemajuan," ujarnya.
Dalam pengawasannya, Ruspandi menilai wilayah Pademangan Barat mengalami penurunan. "Jika dilihat persebaran orang terdampak Covid-19 itu dari satu klaster sudah tidak ada. Sudah dapat kita tekan. Hal ini terlihat ada satu dari enam RW yang membaik. Mudah-mudahan akan ikut wilayah lain. Untuk itu warga harus disiplin tentang protokol," ujarnya.
Penerapan PSBL di wilayah Pademangan Barat ada tiga titik point yakni di Jalan Budi Mulia tepatnya depan Kantor Kelurahan Pademangan Barat, Northland Ancol, dan Gang Tiga Dua. (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar)
Pengurus Karang Taruna RW 11 Pademangan Barat, Ridwan Dwiarya mengatakan, dalam pelaksanaan PSLB ini, petugas jaga akan memantau sekaligus memeriksa setiap pengendara yang memasuki wilayah RW 11 Pademangan Barat untuk dimintai surat izin keluar masuk. "Kami cek suhu tubuh lalu periksa SIKM dan untuk kurir serta ojol kami tanyakan tujuannya dan lakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya, Kamis (11/6/2020).
Warga RW 11, Sheila (20) mengaku setiap keluar dan masuk wilayah dirinya harus menunjukkan surat izin keluar masuk karena pekerjaannya di wilayah zona merah. “Iya setiap hari. Nggak (repot) sih, biasa saja dan ini bagus jadi membuat warga lebih disiplin,” ungkapnya. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Personel di Titik Rawan Macet)
Lurah Pademangan Barat M Ruspandi menuturkan sejak adanya cek point PSBL ini ada kemajuan di tengah masyarakat. "Jadi masyarakat lebih teratur. Bisa kita pantau setiap keluar masuk di cek point itu harus pakai masker dan membawa SIKM. Ini menunjukkan sudah banyak kemajuan," ujarnya.
Dalam pengawasannya, Ruspandi menilai wilayah Pademangan Barat mengalami penurunan. "Jika dilihat persebaran orang terdampak Covid-19 itu dari satu klaster sudah tidak ada. Sudah dapat kita tekan. Hal ini terlihat ada satu dari enam RW yang membaik. Mudah-mudahan akan ikut wilayah lain. Untuk itu warga harus disiplin tentang protokol," ujarnya.
Penerapan PSBL di wilayah Pademangan Barat ada tiga titik point yakni di Jalan Budi Mulia tepatnya depan Kantor Kelurahan Pademangan Barat, Northland Ancol, dan Gang Tiga Dua. (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar)
(jon)