Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar

Jum'at, 12 Juni 2020 - 03:05 WIB
loading...
Antisipasi Penyebaran...
Pemprov DKI Jakarta tengah mengatur kebijakan ganjil genap operasional pasar di masa pandemi Covid-19. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat, Pemprov DKI Jakarta tengah mengatur kebijakan tentang operasional pasar ke depannya. (Baca juga: Hari Ini Masjid Raya Al Azhom Tangerang Kembali Gelar Salat Jumat)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini untuk mengurangi risiko pada masyarakat. "Jadi di semua pasar kita sudah jalankan pemeriksaan sebelum masuk dan jalur lalu lalang orang akan diatur supaya satu arah. Bila nanti ditemukan positif maka pasar itu akan ditutup dulu. Nanti pengaturannya sesuai dengan kasusnya. Lalu kedisiplinan membuka. Yang buka tutup pasar sesuai hari ganjil-genap," ujar Anies di Mall Emporium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Terkait pemberlakuan ganjl genap nanti sesuai nomor kios. Apabila kios tersebut nomor ganjil, maka akan beroperasi hari ganjil. Kios nomor genap beroperasi hari tanggal genap. "Dengan cara seperti itu kapasitasnya bisa terkendali," ucapnya.

Di Jakarta ada sebanyak 153 pasar yang terdiri dari 122 pasar pangan dan 31 lagi merupakan pasar nonpangan. Menurut Anies, dari semua pasar tersebut akan ditata sesuai dengan kebijakan berlaku ke depannya. (Baca juga: Dibutuhkan Lawan Corona, Konsumsi Air Bersih Diprediksi Meningkat di Masa PSBB Transisi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)