Selama Ditahan, Ardhito Pramono Banyak Terinspirasi Hingga Ciptakan 3 Lagu

Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:09 WIB
loading...
Selama Ditahan, Ardhito Pramono Banyak Terinspirasi Hingga Ciptakan 3 Lagu
Artis dan musisi Ardhito Pramono. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Selama menjalani proses penahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono mengaku dapat banyak inspirasi.Betapa tidak, selama kurang lebih 7 hari di dalam tahanan, Ardhito dapat menciptakan tiga lagu.

”Saya di sini sudah bikin 3 lagu alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang,” kata Ardhito di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Berbeda dengan sebelumnya, Ardhito kali ini tampak tidak canggung ketika dilempar pertanyaan oleh awak media. Di hadapan wartawan, Ia meminta maaf khusus kepada penggemarnya.

”Kabar baik, sehat untuk masyarakat indonesia terutama anakmuda saya minta maaf,” ujarnya.

Pelantun lagu “fine today” itu menyesali semua perbuatannya karena sudah menggunakan narkoba jenis ganja. Lantas Ia meminta kepada para pemuda di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun.

”Untuk para penggemar musik saya, untuk jauhi narkoba,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Ardhito akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).

Hal itu dipastikan setelah Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan hasil asesmen Ardhito untuk ditindak lanjut.

Nantinya, Ardhito akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan ke depan. Di samping menjalani rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum terhadap Ardhito tetap berjalan.



Dalam kasus ini, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.

Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) kemarin dikediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)