ABG yang Ditangkap di Pamulang Bertarif Rp500 Ribu Sekali Kencan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 16:07 WIB
loading...
ABG yang Ditangkap di Pamulang Bertarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Sebanyak tujuh ABG diamankan dalam razia Satpol PP di indekos Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Foto: MNC Portal Indonesia/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak tujuh anak di bawah umur ikut diamankan dalam razia Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) di indekos Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan ( Tangsel ), Kamis 13 Januari 2022. Ketujuh anak PSK bau kencur itu bertarif Rp500 ribu.

"Tarifnya Rp500 ribu," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/2022).

Anak Baru Gede (ABG) itu biasa melayani pria hidung belang sebanyak dua hingga tiga orang dalam sehari.

"Mereka per hari dua sampai tiga laki-laki dilayani," katanya.



Sebelumnya, Petugas Satpol PP merazia indekos di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Dari razia ini, 11 wanita dan tujuh di antaranya ABG ikut diamankan.

Tak hanya itu, saat digerebek pada Kamis 13 Januari 2021 malam, sejumlah pria dan wanita tepergok tanpa busana di dalam kamar indekos.

"Kita dapati ada 15 perempuan dan 9 laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan, terindikasi 11 perempuan menjadi PSK Booking Order (BO)," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/2022).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)