Polisi Cekcok dengan Driver Ojol yang Lapor Kehilangan Motor Dimutasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:22 WIB
loading...
Polisi Cekcok dengan...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut polisi terlibat cekcok dengan pengemudi ojol yang membuat laporan kehilangan motor, dijatuhkan sanksi berupa demosi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Petugas kepolisian terlibat cekcok dengan pengemudi ojek online (ojol) yang membuat laporan kehilangan motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dijatuhkan sanksi berupa demosi.

"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi, dimutasi," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022).



Meski begitu, Imam belum mengetahui ke mana polisi tersebut bakal dipindah tugaskan. Sebab prosesnya diserahkan ke Polda Jawa Barat. "Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," kata Iman.

Iman kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan polisi pengemudi ojol yang kehilangan motor juga sudah diproses.

"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," tutup Iman.



Untuk diketahui, kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu 9 Januari 2022.

Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1427 seconds (0.1#10.140)