Polres Bogor Akan Sanksi Oknum Polisi yang Pukul Driver Ojol

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:48 WIB
loading...
Polres Bogor Akan Sanksi...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin.Foto/MPI/Dok
A A A
BOGOR - Polres Bogor telah memeriksa oknum anggota Polsek Cileungsi karena diduga memukul driver ojek online yang hendak melaporkan kasus kehilangan motor. Polres Bogor berjanji akan memberikan sanksi terhadap oknum polisi tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi dan saat ini oknum itu sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor karena tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Imanudin juga meminta maaf atas perlakuan oknum tersebut dan akan selalu terbuka menerima saran dari masyarakat demi meningkatkan pelayanan.

"Saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi masyarakat," kata Iman.

Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, kasus itu bermula dari aksi pencurian dengan modus penipuan yang dialami pengemudi ojek online berinisial CH (38) di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi pada Minggu 9 Januari 2022. Ketika itu, korban diajak makan oleh penumpang yang dibawanya di tengah perjalanan.

"Di sela-sela makan motornya dipinjam oleh penumpangnya dengan alasan ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama costumer tersebut tak kunjung kembali," jelasnya.
Korban yang baru sadar bahwaditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi. Saat korban hendak membuat laporan polisi, terdapat kesalahpahaman dengan oknum anggota tersebut.

"Yang bersangkutan ini merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial," ujarnya.
Saat ini, kasus pencurian dengan modus penipuan yang dialami korban telah ditindaklanjuti oleh polisi.

Kedua belah pihak juga telah saling meminta maaf.
"Hari itu juga terhadap kasus yang sempat viral di medsos tersebut. Dari proses laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Penanganan kasusnya pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ucap Andri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)