Pasca Penangkapan Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Bekasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 14:49 WIB
loading...
Pasca Penangkapan Rahmat Effendi, KPK Segel Ruang Kepala Disperkimtan Bekasi
KPK menyegel ruang Kepala Disperkimtan Kota Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pasca terjaringnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi ikut disegel KPK.

Dari foto yang tersebar pada kalangan awak media, terlihat gagang pintu tersebut ditempeli stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Adapun, stiker tersebut juga disisipi logo resmi lembaga anti rasuah tersebut.

Sementara, kaca pada pintu tersebut masih terlihat gelap. Dari informasi yang dihimpun, Ruangan Kadisperkimtan sendiri terletak pada lantai 3 Gedung Plaza Pemkot Bekasi.

Awak media belum boleh mendekati kawasan tersebut. Hal ini lantaran memasuki kawasan ruangan tersebut turut dilengkapi dengan sistem akses finger print atau penindai jari.

Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, ruangan Kepala Dinas disegel pada Rabu (5/1/2021) malam.Usai belum bisa mendeteksi tulisan apa yang tercatut pada kertas segel. Tulisan terjelas, kertas segel tercatat pada tahun 2022.

”Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor,” kata seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (06/01/2021).

Kabar tersegelnya ruangan tersebut otomatis menarik nama Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi yang biasa berkantor disana.

Namun, seorang staf tersebut belum mengetahui pasti apakan Jumhana turut dibawa oleh penyidik KPK ataupun tidak. "Saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau.” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)